MA Tidak Menerima Gugatan 'Judicial Review' Demokrat Kubu Moeldoko

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 November 2021
MA Tidak Menerima Gugatan 'Judicial Review' Demokrat Kubu Moeldoko

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di sela pimpinan DPC-DPD di Kedai Hutan Cempaka Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/4) petang. (ANTARA/Fiqih Arfani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahkamah Agung (MA) tidak menerima gugatan judicial review atau uji materiil Partai Demokrat kubu Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra terkait anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Menyatakan permohonan keberatan HUM (hak uji materiil) dari para pemohon tidak dapat diterima," ujar juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, Selasa (9/11).

Majelis hakim menegaskan tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan karena AD/ART partai tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP.

Baca Juga:

Demokrat: Istana Beralih Fungsi Jadi Markas Paguyuban Parpol Pro Jokowi

AD/ART parpol juga bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan. Parpol juga bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau pemerintah atas perintah UU.

"Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan," tegas dia.

Putusan tersebut diputus oleh ketua majelis hakim Supandi, dengan hakim anggota, Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi, Selasa (9/11).

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)

Yusril sendiri merupakan kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat dalam gugatan uji materiil ini. Keempatnya yakni mantan Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Muhammad Isnaini Widodo; mantan Ketua DPC Demokrat Bantul, Nur Rakhmat Juli Purwanto; mantan Ketua DPC Demokrat Tegal Ayu Palaretins; dan mantan Ketua DPC Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga

Di sisi lain, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sendiri telah disahkan oleh Menkumham tanggal 18 Mei 2020. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pun menjadi pihak tergugat dalam perkara ini.

Dalam gugatan dengan nomor registrasi 39 P/HUM/2021 tersebut, Isnaini Widodo dan kawan-kawan mendalilkan bahwa AD/ART parpol termasuk peraturan perundang-undangan. Hal ini karena AD/ART parpol merupakan peraturan yang diperintahkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2008 juncto UU 2 Tahun 2011 tentang Parpol dan dibentuk oleh parpol sebagai badan hukum publik.

Baca Juga

Partai Demokrat Ultimatum Moeldoko, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Pembentukan AD/ART Parpol beserta perubahannya juga harus disahkan oleh termohon dalam hal ini Menkumham, sehingga proses pembentukannya sama dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah UU.

Menurut Isnaini dan kawan-kawan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh Menkumham tanggal 18 Mei 2020 bertentangan dengan UU Parpol, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2015. (Pon)

#Breaking #Partai Demokrat #Yusril Ihza Mahendra #Jenderal Moeldoko #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
GolMaxwell Souza pada menit 90+10 dibatalkan membuat Persija kalah 0-1 dari Semen Padang.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Persib kini mengoleksi 31 poin, unggul dua poin dari Persija
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Olahraga
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Timnas Futsal Putra Indonesia meraih medali emas SEA Games 2025 setelah mengalahkan Thailand di laga pamungkas futsal putra di Stadion Provinsi Nonthaburi, Jumat (19/12) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Olahraga
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Timnas Vietnam U-23 membuat tuan rumah Thailand gigit jari setelah comeback dalam final sepak bola putra SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Olahraga
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Timnas Malaysia U-23 dan Filipina memainkan laga perebutan medali perunggu setelah gagal ke final.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dua gol di ujung laga di Stadion Rajamangala, Bangkok, Senin (15/12) sore mengantar Golden Star Warriors menang 2-0 untuk ke final.
Frengky Aruan - Senin, 15 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dunia
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Pria berusia 50 tahun itu meninggal dunia saat melakukan aksi penembakan, sedangkan anaknya dalam kondisi terluka.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Bagikan