Partai Demokrat Ultimatum Moeldoko, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10). ANTARA/Fauzi Lamboka
MerahPutih.com - Partai Demokrat memberikan ultimatum kepada Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko terkait ambisinya mengambilalih partai berlambang mercy ini dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta kepada Moeldoko untuk menghentikan semua ambisinya untuk mengambilalih Partai Demokrat.
Baca Juga
Gugatan Uji Materil AD/ART Dinilai Buka Jalan Baru Intervensi Partai Demokrat
"Mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh kader Partai Demokrat. Kami yakin masih ada ruang perbaikan bagi siapa pun manusia di muka bumi ini yang telah berbuat khilaf atau salah," ucap Herzaky dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10).
Kemudian pilihan kedua, jika Moeldoko melanjutkan ambisinya maka dia bersiap untuk kehilangan bukan saja uangnya, tetapi juga nama baik dan kehormatannya.
"Bukan saja kehormatan pribadi, tetapi juga kehormatan keluarganya," tegasnya
Polemik Partai Demokrat dimulai dari kelompok kongres luar biasa (KLB) pimpinan Moeldoko di Deli Serdang, Medan.
Selanjutnya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) terkait gugatan surat penolakan Menkumham tertanggal 31 Maret 2021.
Kemudiam gugatan di PTUN oleh tiga orang mantan kader Demokrat terkait AD/ART 2020 dan SK Kepengurusan Ketum AHY.
Terakhir pengajuan permohonan uji materiil terhadap dua SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei dan 27 Juli 2020.
SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sementara SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.
Uji materiil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum pihak KLB, Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021. Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021.
"Kami yakin, insya Allah, bersama Tuhan dan dukungan rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini," ucap dia.
Herzaky menyatakan partai demokrat juga mengingatkan Moeldoko agar menempuh cara-cara yang demokratis dan beradab, serta jangan mengganggu partai orang lain. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi