Ahok Disebut Layak Jadi Bos BUMN, Politikus Berkarya: Suruh Belajar Hukum
Suasana Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (21/11/2019). ANTARA/Aji Cakti
MerahPutih.com - Mantan anggota DPR Djoko Edhi Abdurrahman menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak layak jadi pimpinan BUMN.
"Dia (Ahok) tidak punya FS, feasibility study, kelayakan," kata Djoko kepada wartawan di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Baca Juga:
Ketika ditanya alasannya menyebut Ahok tidak layak masuk perusahaan plat merah, Djoko menjawab, "Kriminal. Satu saja, dia itu sudah kriminal."
Selain kriminal, Djoko berpendapat bahwa alasan lain di balik penolakan sejumlah pihak terhadap Ahok masih sebatas isu.
"Yang lain-lain kan masih isu. Kalau kriminal kan enggak isu. Jadi secara hukum itu terukur semua," ujar politisi Partai Berkarya itu.
Baca Juga:
Karenanya, lanjut Djoko, apabila ada pihak-pihak yang menyebut Ahok tidak melanggar hukum jika menjadi pimpinan BUMN, maka orang-orang itu kurang paham soal hukum.
di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
"Suruh orang-orang itu belajar hukum, enggak ngerti hukum kok ngomong saja gitu, suruh mereka kuliah hukum, bilang ke mereka 'kata Pak Djoko moncong ente kagak benar'," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN