Penunjukkan Ahok Dianggap Seret BUMN ke Ranah Politik
Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA/Wisnu Adhi)
MerahPutih.com - Ekonom dari Institute for Development on Economic (Indef) Bhima Yudhistira menilai, menjadi pimpinan BUMN harusnya memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya mempunyai integritas dan tidak memiliki rekam jejak tersangkut kasus hukum.
Hal tersebut disampaikan Bima terkait polemik rencana pemerintah menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi pimpinan BUMN.
Baca Juga:
"Yang pertama paling penting integritas. Yang kedua jangan pernah ada track record atau permasalahan hukum sebelumnya, itu juga berpengaruh kepada kredibilitas nantinya," kata Bima saat acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
Ketika ditanya apakah Ahok memenuhi empat kriteria tersebut untuk menjadi pimpinan BUMN, Bima menyebut kemungkinan lain selain Ahok yang justru lebih tepat.
"Pertanyaannya saya balik, memang tidak ada orang lain yang lebih cocok dengan indikator-indikator tadi?" jawab Bima.
Menurut Bima, calon pimpinan BUMN harus orang profesional dan tidak terafiliasi langsung atau pun tidak langsung dengan partai politik mana pun.
Baca Juga:
"Saya kira yang paling penting adalah tidak terafiliasi langsung tidak langsung dengan kepentingan politik. Memang susah, tapi itu harus dilakukan kalau mau berhasil seperti di negara lain. Biarkan saja BUMN kinerjanya makin bagus dengan manajemen yang profesional," ujarnya.
Terakhir, ia menyebut seorang pimpinan BUMN harus memenuhi kriteria sebagai komunikator yang bagus.
"Karena nanti BUMN ini akan bersentuhan dengan kredit usaha lain, swasta, investor, kreditur, itu kan diperlukan komunikasi yang baik juga. Komunikasi yang baik juga menjamin yang namanya karyawan itu loyal dan punya satu visi yang sama dengan pimpinan, kalau dimarah-marahin terus gimana?," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara