Ahli Hukum Pidana Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Sidang SYL Hari Ini

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Juni 2024
Ahli Hukum Pidana Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Sidang SYL Hari Ini

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugr

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (12/6).

Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan pihaknya menghadirkan satu ahli meringankan. Adapun ahli itu yakni ahli hukum pidana Prof Agus Surono.

"Prof Agus Surono, dari Universitas Pancasila Jakarta," kata Koedoeboen, saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

Pada sidang Senin (10/6) lalu, SYL juga telah menghadirkan dua saksi meringankan. Keduanya yakni, eks honorer Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Rafly Fauzi dan staf ahli gubernur subbidang hukum Pemprov Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal.

Baca juga:

Eks Anak Buah Bersaksi SYL Pernah Tolak Uang Sekardus Saat Jabat Wagub Sulsel

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.

Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Indonesia
Merasa Jadi Korban Ketidakadilan seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Berencana Jadi Lawyer
Hal itu disampaikan Hasto merespons putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Merasa Jadi Korban Ketidakadilan seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Berencana Jadi Lawyer
Berita
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Hasto dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Hakim: Hasto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Hal itu disampaikan majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta saat membacakan pertimbangan putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Hakim: Hasto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Indonesia
Bantah Terlibat, Hasto Tegaskan Tak Pernah Setujui Kebijakan di Luar Hukum
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik untuk menjawab replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Bantah Terlibat, Hasto Tegaskan Tak Pernah Setujui Kebijakan di Luar Hukum
Indonesia
Sidang Duplik, Hasto Sebut Penyidik KPK Lakukan Penyelundupan Fakta
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik untuk menjawab replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Sidang Duplik, Hasto Sebut Penyidik KPK Lakukan Penyelundupan Fakta
Indonesia
Sekjen PDIP Hasto Akan Sampaikan Duplik dalam Sidang Hari Ini
Hasto dan tim kuasa hukumnya akan menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Sekjen PDIP Hasto Akan Sampaikan Duplik dalam Sidang Hari Ini
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Kesampingkan File CDR dari KPK karena Keasliannya Diragukan
CDR merupakan data menyangkut detail panggilan, waktu, maupun transaksi telekomunikasi
Frengky Aruan - Jumat, 11 Juli 2025
Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Kesampingkan File CDR dari KPK karena Keasliannya Diragukan
Indonesia
Jaksa Disebut Tak Bisa Buktikan Motif Menguntungkan Hasto di Kasus Suap-Perintangan Penyidikan
"Terdakwa tidak memiliki motif dan tidak diuntungkan apabila melakukan penyuapan dan atau merintangi penyidikan tetapi Harun Masiku memilki seluruh daya dan motif untuk melakukan penyuapan dan merintangi penyidikan," ujar Ronny Talapessy.
Frengky Aruan - Jumat, 11 Juli 2025
Jaksa Disebut Tak Bisa Buktikan Motif Menguntungkan Hasto di Kasus Suap-Perintangan Penyidikan
Indonesia
Hasto Siapkan 2 Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Tegakkan Keadilan
2 pledoi akan disampaikan, terdiri dari pledoi pribadi Hasto sebanyak 108 halaman dan dari tim penasihat hukum
Frengky Aruan - Kamis, 10 Juli 2025
Hasto Siapkan 2 Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Tegakkan Keadilan
Bagikan