Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara suap terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8)
Dalam kasus tersebut, ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni eks Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan hakim nonaktif PN Jakarta Pusat Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.
Berkas perkara Djuyamto teregister dengan Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Sedangkan, Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Agam Syarief Baharudin.
"Segera Diadili, Berkas Perkara Hakim Djuyamto dkk Teregister di Pengadilan Tipikor," tutur Jubir PN Jakarta Pusat Andi Saputra di Jakarta, Selasa (12/8).
Baca juga:
Dalam perkara ini, kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Selain itu, Marcella Santoso dan Ariyanto merupakan advokat dari tersangka korporasi di dalam kasus CPO, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Keduanya bersama Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata pada PN Jakarta Utara, diduga menjadi perantara bagi tersangka Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar, untuk memberikan uang suap sebesar Rp60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu.
Adapun uang suap itu kemudian dibagikan oleh Arif Nuryanta kepada tiga hakim yang bertindak sebagai majelis hakim pada persidangan kasus CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom dengan tujuan untuk memuluskan pemberian putusan lepas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak