Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ahli Hukum Ini Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Setnov ke Pengadilan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 20 November 2017
Ahli Hukum Ini Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Setnov ke Pengadilan

Mahfud MD saat konferensi pers di Jalan Dempo No 3, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Kamis (16/11). (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahaPutih.com - Sebelum ditahan KPK, Ketua DPR Setya Novanto telah mengajukan praperadilan atas status tersangka yang disematkan padanya.

Melihat hal itu, Ahli hukum tata negara Mahfud MD mendorong KPK untuk segera melimpahkan perkara pokok Setnov ke pengadilan. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi peluang Setnov lolos dari jerat hukum.

“Harapannya sebelum mulai sidang, perkara pokok sudah dilimpahkan ke pengadilan. Jadi nggak ada praperadilan,” tuturnya saat berada di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/11).

Ia melanjutkan, pembelaan dari pihak Setnov dan materi praperadilan bisa disampaikan saat proses pengadilan berlangsung.

“Materi Pra peradilan bisa dijadikan eksepsi di pengadilan yang sesungguhnya,” jelas mantan Ketua MK ini.

Ia meminta KPK cepat bertindak, mengingat sidang perdana Praperadilan Setnov akan dimulai pada 30 November 2017.

“KPK sekarang berlomba dengan waktu. Bisa saja Setnov lolos lagi. Kita nggak bisa menduga-duga,” tegasnya.

Sidang praperadilan Setnov akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kusno. Ia ditunjuk sebagai hakim tunggal.

KPK sendiri melalui juru bicaranya mengaku siap untuk menghadapi praperadilan. Sebab, berkaca pada kejadian sebelumnya, KPK telah menjalani seluruh proses hukum untuk bisa menetapkan Ketua Umum Partai Golkar ini sebagai tersangka. (*)

Berita ini merupakan hasil tulisan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk Yogyakarta. Baca berita terkait Setnov lainnya di: Mahfud MD Sarankan DPR Pecat Setya Novanto

#KPK #Setya Novanto #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Bagikan