Agus Rahardjo Sebut KPK Sudah Lama Intai Romi
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah lama mengintai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Keterlibatan Romi, sapaan Romahurmuziy, dalam praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
"Sudah lama. Sudah lama (intai Rommy)," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Menurut Agus penyelidikan kasus ini berjalan hampir satu tahun. Dugaan adanya praktik kotor di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin ini semakin kuat setelah KPK menerima laporan masyarakat.
Bahkan, dari proses verifikasi dan pemeriksaan, kata Agus, pihaknya menemukan bukti permulaan. Dari proses indentifikasi sementara itu juga KPK menemukan adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi terjadi berulang kali.
"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," tandasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Romi dan empat orang lainnya. Informasi lebih rinci mengenai jual beli jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
Diketahui KPK menangkap Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Selain Romi, lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pejabat Kementerian Agama. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara