KPK Duga Romi Kerap Terlibat Jual Beli Jabatan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Instagram/@romahurmuziy)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy diduga kerap terlibat dalam transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)
Pria yang akrab disapa Romi ini bersama empat orang lainnya yang terdiri dari pihak swasta dan pejabat Kemenag ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3).
"Tadi pagi tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Febri masih belum merinci transaksi kesekian kali tersebut terkait pengisian jabatan untuk satu kali rotasi atau telah terjadi transaksi setiap adanya pengisian jabatan di Kemenag. "Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut," imbuhnya.
Dalam operasi senyap kali ini, selain menangkap lima orang, termasuk Romi, lembaga antirasuah juga menyita uang tunai yang diduga barang bukti transaksi yang melibatkan Romi dan pejabat Kemenag. Namun, Febri belum merinci nominal uang yang disita tim KPK.
"Ada uang yang kami amankan juga karena itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut. Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," jelas dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Romi dan empat orang lainnya. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai jual beli jabatan di Kemag yang diduga melibatkan Romi ini akan disampaikan dalam konferensi pers. (Pon)
Baca Juga: OTT Ketua Umum PPP Diduga Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara