Agus Rahardjo dkk Hadirkan Eks Ketua MA di Sidang Uji Materi UU KPK
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (24/6) melanjutkan sidang uji materiil dan formil revisi UU KPK atau UU Nomor 19 Tahun 2019 setelah tertunda sejak Maret 2020 karena wabah COVID-19.
7 perkara pengujian revisi UU KPK akan disidangkan bersamaan, salah satunya yang diajukan mantan pimpinan KPK Agus Rahardjo dkk.
Baca Juga:
Kuasa hukum Agus Rahardjo dkk, Violla Reinanda, mengatakan akan menghadirkan dua ahli dalam sidang ini.
"Untuk perkara Nomor 79/PUU-XVII/2019, ahli yang dihadirkan ada 2, yakni Prof. Bagir Manan dan Dr Aan Eko Widiarto," tutur Violla Reinanda, Rabu (24/6).
Ia menuturkan Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 Prof. Bagir Manan serta akademisi Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto akan memberikan keterangan untuk memperkuat bangunan konstitusional pengujian formil.
Untuk tujuh perkara dengan nomor 59/PUU-XII/2019, 62/PUU-XVII/2019, 70/PUU-XVII/2019, 71/PUU-XVII/2019, 73/PUU-XVII/2019, 77/PUU-XVII/2019 dan 79/PUU-XVII/2019 itu, dalam sidang sebelumnya telah didengar keterangan dari pemerintah, DPR serta ahli yang dihadirkan para pemohon.
Ahli yang hadir di antaranya para pimpinan lembaga antirasuah itu yang terdahulu, pakar tata negara serta filsafat politik.
Baca Juga:
Sementara yang dipersoalkan pemohon untuk uji formal antara lain anggota DPR yang hadir saat pengesahan tidak mencapai kuorum, tidak dilibatkannya KPK saat pembahasan dan UU tersebut diselundupkan karena tidak masuk Prolegnas 2019.
Selanjutnya untuk uji materi, hal yang dipersoalkan antara lain keberadaan dewan pengawas dan masuknya KPK dalam rumpun eksekutif. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang