Adik Nazaruddin Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK


Adik dari mantan Bendahara Unum Partai Demokrat M Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Adik dari mantan Bendahara Unum Partai Demokrat M Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mujahidin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Keterangan Caleg Partai Gerindra itu diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, anak buah Bowo yang juga petinggi PT Inersia.
Baca Juga: KPK Garap Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tak ada keterangan apapun yang disampaikan Muhajidin atas ketidakhadirannya hari ini. Tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhajidin pada Rabu (17/7).
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang Rabu, 17 Juli 2019," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Bukan pertama kalinya Muhajidin mangkir dari pemeriksaan penyidik. Pada Jumat (5/7) lalu, Muhajidin juga mangkir dari pemeriksaan penyidik tanpa keterangan.
Baca Juga: KPK Ingatkan Nazaruddin dan Dua Adiknya untuk Kooperatif
Diberitakan, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain. Gratifikasi yang diterima Bowo tersebut diduga terkait pengurusan di BUMN, hingga soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.(Pon)
Baca Juga: Terseret Kasus Bowo Sidik, KPK Ultimatum Adik Nazaruddin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Ibarat Kakak-Adik, Jangan Dimaknai Ajakan Koalisi

Alasan Kenapa Prabowo Ingin Rakyat Indonesia 'Dompetnya Tebal', Sekjen Gerindra Bocorkan Semuanya

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
