Kasus Korupsi

KPK Ingatkan Nazaruddin dan Dua Adiknya untuk Kooperatif

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Juli 2019
 KPK Ingatkan Nazaruddin dan Dua Adiknya untuk Kooperatif

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dan dua adiknya, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat M. Nasir dan caleg dari Partai Gerindra Muhajidin Nur Hasyim untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Ketiga politikus ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Pemeriksaan terhadap kakak beradik itu dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Indung, anak buah Bowo yang juga petinggi PT Inersia.

Baca Juga: Terseret Kasus Bowo Sidik, KPK Ultimatum Adik Nazaruddin

"Kami ingatkan agar para saksi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK, kata Febri, telah memanggil Nazaruddin dan kedua adiknya itu untuk diperiksa pada waktu yang berbeda. Namun, Nazaruddin dan Muhajidin batal diperiksa penyidik. Febri, mengatakan, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Muhajidin pada Jumat (5/7) lalu. Namun, Muhajidin mangkir dari pemeriksaan. Padahal, surat panggilan pemeriksaan penyidik telah diterima oleh Muhajidin.

"KPK melakukan pemanggilan kedua untuk jadwal pemeriksaan Senin, 15 Juli 2019. Kami ingatkan agar saksi hadir memenuhi kewajiban hukum ini," tegas Febri.

Sementara Nasir sempat diperiksa tim penyidik pada Senin (1/7) lalu. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Nasir soal aliran dana gratifikasi yang diduga diterima Bowo. KPK memastikan akan memanggil dan memeriksa kembali Nasir yang ruangannya telah digeledah tim penyidik.

M Nasir
Politisi Demokrat M Nasir (kiri) (Foto: antaranews/yudhi mahatma)

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat M Nasir Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Sedangkan sang kaka, Nazaruddin dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa (9/7) lalu. Terpidana perkara korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang itu sedianya diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, pemeriksaan urung dilakukan lantaran pemilik Permai Group itu mengeluh sakit.

"Muhammad Nazaruddin, dijadwalkan riksa sebagai saksi IND (Indung) pada 9 Juli 2019 di Lapas Sukamiskin Bandung tapi yang bersangkutan sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang," pungkas Febri.(Pon)

Baca Juga: Disebut Nazaruddin Terkait Kasus Korupsi, Ruhut: Fahri Langsung Tiarap

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Muhammad Nazaruddin #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Indonesia
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Golkar meminta pemerintah dan DPR untuk membahas RUU Pemilu. Hal itu dikarenakan Pemilu 2029 segera mendekati tahapan awal.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo
Partai Golkar angkat bicara soal isu reshuflle kabinet. Menurut Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, bahwa hal itu merupakan wewenang Presiden.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Tingkatkan Kursi Golkar di DPR RI, Bahlil Lahadalia Pilih Jalur Caleg Papua Pemilu 2029
Orientasi Partai Golkar ke depan akan menitikberatkan pada hasil kerja nyata dan loyalitas para anggotanya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tingkatkan Kursi Golkar di DPR RI, Bahlil Lahadalia Pilih Jalur Caleg Papua Pemilu 2029
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bagikan