Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terseret Kasus Bowo Sidik, KPK Ultimatum Adik Nazaruddin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2019
Terseret Kasus Bowo Sidik, KPK Ultimatum Adik Nazaruddin

Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan KPK terkait kasus suap distribusi pupuk (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Muhajidin Nur Hasyim untuk hadir memenuhi pemeriksaan. Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin itu dipanggil penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

"Terhadap saksi Muhajidin Nur Hasyim yang sebelumnya tidak datang pada 5 Juli 2019, kami ingatkan agar ybs untuk hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

BACA JUGA: Anggota DPR Fraksi Gerindra Terseret Kasus Korupsi Bowo Sidik

Hari ini penyidik memeriksa dua saksi untuk tersangka pejabat PT Inersia Indung. PT Inersia merupakan perusahaan milik Bowo Sidik. Indung disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bowo Sidik untuk mengurus keperluan PT Inersia.

Dua saksi yang digarap penyidik itu yakni Kepala Subdit Dana Alokasi Khusus, Direktorat Dana Perimbangan Kementerian Keuangan M Dafi dan Sekretaris Panitia Pengadaan Penyelengara Lelang Gula Kristal Rafinasi, Noviarina Purnami. Kedua saksi dicecar soal dugaan aliran suap ke pihak lain.

Tersangka kasus suap PT Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso
Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

"Tim mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran uang untuk penyelenggara negara lain dalam perkara ini," tandas Febri.

Bowo Sidik bersama Indung dan Marketing manager Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama jasa penyewaan kapal antara PT Pilog dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.

BACA JUGA: KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya jasa angkut tersebut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Pemberian fee terjadi enam kali di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK senilai Rp221 juta dan USD85.130.

Dari Bowo penyidik menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks kontainer. Uang Rp8 miliar itu terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih. (Pon)

#KPK #Muhammad Nazaruddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 25 menit lalu
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan