Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Komitmen Rp 270 Triliun, Indonesia dan 100 Negara Lain Janji Hentikan Deforestasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 November 2021
Ada Komitmen Rp 270 Triliun, Indonesia dan 100 Negara Lain Janji Hentikan Deforestasi

Presiden Joko Widodo berbicara pada Climate Change Conference (COP26) di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11) waktu setempat. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lebih dari 100 pemimpin negara, termasuk Indonesia, Senin (1/11) malam, berjanji pada 2030 penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan lahan sudah dapat dihentikan. Janji ini setelah ada komitmen pendanaan investasi oleh negara dan swasta senilai USD 19 miliar atau sekitar Rp 270,8 triliun untuk melindungi dan memulihkan kondisi hutan.

Lebih dari 30 investor swasta, termasuk Aviva, Schroders, dan AXA, akan menyediakan dana sedikitnya 5,3 miliar pound (sekitar Rp 103,17 triliun). Para investor itu, yang mewakili kepemilikan 8,7 triliun dolar AS dalam aset yang dikelola, juga berjanji bahwa pada 2025 sudah berhenti berinvestasi dalam kegiatan yang terkait dengan penggundulan hutan.

Baca Juga:

Jokowi Pertanyakan Kontribusi Negara Maju Saat KTT Perubahan Iklim

Lima negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, serta sekelompok badan amal global pada Selasa juga menjanjikan pendanaan sebesar 1,7 miliar dolar (sekitar Rp 24,2 triliun) untuk mendukung konservasi hutan masyarakat adat dan untuk memperkuat hak-hak tanah mereka.

KTT iklim COP26 yang diadakan di Glasgow, Skotlandia, mengeluarkan pernyataan bersama yang didukung oleh para pemimpin negara-negara, termasuk Indonesia, Brazil, dan Republik Demokratik Kongo. Ketiga negara itu secara gabungan merupakan pemilik 85 persen hutan dunia.

Deklarasi Para Pemimpin Glasgow tentang Penggunaan Hutan dan Lahan (The Glasgow Leaders' Declaration on Forest and Land Use) akan mencakup hutan seluas lebih dari 20,9 juta kilometer persegi, menurut pernyataan yang dikeluarkan kantor perdana menteri Inggris atas nama para pemimpin negara-negara tersebut.

"Kita akan punya kesempatan untuk menghentikan sejarah panjang manusia sebagai penakluk alam, dan sebagai gantinya menjadi penjaga alam. Perjanjian itu sebagai kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dikutip Antara.

Selain itu, sejumlah inisiatif tambahan oleh pemerintah dan swasta diluncurkan pada Selasa untuk membantu pencapaian tujuan 2030 bebas deforestasi. Di antara berbagai prakarsa yang ditentukan adalah janji penyediaan dana senilai miliaran dolar bagi kalangan masyarakat adat penjaga hutan dan pertanian berkelanjutan.

COP26 bertujuan untuk mempertahankan target pembatasan pemanasan global pada 1,5 derajat Celcius di atas tingkat suhu praindustri (era sebelum Revolusi Industri). Kesepakatan yang dicapai pada Senin itu merupakan perluasan dari komitmen serupa yang dibuat oleh 40 negara sebagai bagian dari Deklarasi Hutan New York 2014.

Hutan Gundul. (Foto: Antara)
Hutan Gundul. (Foto: Antara)

Berdasarkan perjanjian tersebut, 12 negara termasuk Inggris berjanji untuk menyediakan dana dari negara senilai 8,75 miliar pound (sekitar Rp169,4 triliun) antara 2021 dan 2025. Dana itu akan disalurkan kepada negara-negara berkembang untuk membantu mereka menjalankan berbagai langkah, termasuk upaya memulihkan lahan rusak serta mengatasi kebakaran hutan.

Hutan menyerap sekitar 30 persen emisi karbon dioksida, menurut lembaga nirlaba World Resources Institute (WRI). Hutan-hutan menyerap emisi dari atmosfer dan mencegah gas buangan itu menimbulkan pemanasan suhu. Namun, hutan yang merupakan penyangga iklim secara alami itu dengan cepat menghilang.

Menurut inisiatif pelacakan deforestasi WRI, Global Forest Watch, dunia sudah kehilangan 258.000 kilometer persegi hutan pada tahun 2020. Wilayah hutan yang menghilang itu lebih besar dari luas wilayah Inggris Raya. (*)

Baca Juga:

Paus Berharap KTT Perubahan Iklim Dengarkan Tangiskan Orang Miskin dan Jeritan Bumi

#Perubahan Iklim #Iklim Tropis #Jokowi #Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Pulihkan Ekosistem Akibat Bencana, Ribuan Pohon Ditanam di DAS Rengas Aceh Tamiang
Penanaman pohon adalah langkah taktis wujud nyata penerapan praktik pertanian regeneratif yang memadukan prinsip keberlanjutan dan mitigasi perubahan iklim.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pulihkan Ekosistem Akibat Bencana, Ribuan Pohon Ditanam di DAS Rengas Aceh Tamiang
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Bagikan