Ada Komitmen Rp 270 Triliun, Indonesia dan 100 Negara Lain Janji Hentikan Deforestasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 November 2021
Ada Komitmen Rp 270 Triliun, Indonesia dan 100 Negara Lain Janji Hentikan Deforestasi

Presiden Joko Widodo berbicara pada Climate Change Conference (COP26) di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11) waktu setempat. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lebih dari 100 pemimpin negara, termasuk Indonesia, Senin (1/11) malam, berjanji pada 2030 penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan lahan sudah dapat dihentikan. Janji ini setelah ada komitmen pendanaan investasi oleh negara dan swasta senilai USD 19 miliar atau sekitar Rp 270,8 triliun untuk melindungi dan memulihkan kondisi hutan.

Lebih dari 30 investor swasta, termasuk Aviva, Schroders, dan AXA, akan menyediakan dana sedikitnya 5,3 miliar pound (sekitar Rp 103,17 triliun). Para investor itu, yang mewakili kepemilikan 8,7 triliun dolar AS dalam aset yang dikelola, juga berjanji bahwa pada 2025 sudah berhenti berinvestasi dalam kegiatan yang terkait dengan penggundulan hutan.

Baca Juga:

Jokowi Pertanyakan Kontribusi Negara Maju Saat KTT Perubahan Iklim

Lima negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, serta sekelompok badan amal global pada Selasa juga menjanjikan pendanaan sebesar 1,7 miliar dolar (sekitar Rp 24,2 triliun) untuk mendukung konservasi hutan masyarakat adat dan untuk memperkuat hak-hak tanah mereka.

KTT iklim COP26 yang diadakan di Glasgow, Skotlandia, mengeluarkan pernyataan bersama yang didukung oleh para pemimpin negara-negara, termasuk Indonesia, Brazil, dan Republik Demokratik Kongo. Ketiga negara itu secara gabungan merupakan pemilik 85 persen hutan dunia.

Deklarasi Para Pemimpin Glasgow tentang Penggunaan Hutan dan Lahan (The Glasgow Leaders' Declaration on Forest and Land Use) akan mencakup hutan seluas lebih dari 20,9 juta kilometer persegi, menurut pernyataan yang dikeluarkan kantor perdana menteri Inggris atas nama para pemimpin negara-negara tersebut.

"Kita akan punya kesempatan untuk menghentikan sejarah panjang manusia sebagai penakluk alam, dan sebagai gantinya menjadi penjaga alam. Perjanjian itu sebagai kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dikutip Antara.

Selain itu, sejumlah inisiatif tambahan oleh pemerintah dan swasta diluncurkan pada Selasa untuk membantu pencapaian tujuan 2030 bebas deforestasi. Di antara berbagai prakarsa yang ditentukan adalah janji penyediaan dana senilai miliaran dolar bagi kalangan masyarakat adat penjaga hutan dan pertanian berkelanjutan.

COP26 bertujuan untuk mempertahankan target pembatasan pemanasan global pada 1,5 derajat Celcius di atas tingkat suhu praindustri (era sebelum Revolusi Industri). Kesepakatan yang dicapai pada Senin itu merupakan perluasan dari komitmen serupa yang dibuat oleh 40 negara sebagai bagian dari Deklarasi Hutan New York 2014.

Hutan Gundul. (Foto: Antara)
Hutan Gundul. (Foto: Antara)

Berdasarkan perjanjian tersebut, 12 negara termasuk Inggris berjanji untuk menyediakan dana dari negara senilai 8,75 miliar pound (sekitar Rp169,4 triliun) antara 2021 dan 2025. Dana itu akan disalurkan kepada negara-negara berkembang untuk membantu mereka menjalankan berbagai langkah, termasuk upaya memulihkan lahan rusak serta mengatasi kebakaran hutan.

Hutan menyerap sekitar 30 persen emisi karbon dioksida, menurut lembaga nirlaba World Resources Institute (WRI). Hutan-hutan menyerap emisi dari atmosfer dan mencegah gas buangan itu menimbulkan pemanasan suhu. Namun, hutan yang merupakan penyangga iklim secara alami itu dengan cepat menghilang.

Menurut inisiatif pelacakan deforestasi WRI, Global Forest Watch, dunia sudah kehilangan 258.000 kilometer persegi hutan pada tahun 2020. Wilayah hutan yang menghilang itu lebih besar dari luas wilayah Inggris Raya. (*)

Baca Juga:

Paus Berharap KTT Perubahan Iklim Dengarkan Tangiskan Orang Miskin dan Jeritan Bumi

#Perubahan Iklim #Iklim Tropis #Jokowi #Hutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dari London untuk membahas kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Indonesia
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Pelaku berjalan masuk ke hutan Wairia setelah merasakan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan dilakukan sendirian hingga bayi lahir.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Bagikan