Abai Protokol Kesehatan, 3 Perkantoran di Kalideres Disanksi

Ilustrasi: Petugas Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha di Kelurahan Cipete Utara, Jaksel, karena melanggar protokol kesehatan, Jumat (11/12). ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am.
Merahputih.com - Tiga Perkantoran di Kalideres, Jakarta Barat mendapatkan sanksi oleh Satpol PP DKI lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Pelanggaran perusahaan tersebut ialah tidak membentuk tim penanganan COVID-19, tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kerja, serta tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.
Baca Juga:
Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi
"Sanksi teguran tertulis," ucap Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro di Jakarta, Jumat (15/1).

Satpol PP secara rutin melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat usaha hingga perkantoran di DKI Jakarta.
Pengawasan protap kesehatan di tempat usaha sangat penting untuk memastikan para pelaku usaha tak abai menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Giat Operasi Tertib Masker, Satpol PP DKI Tindak 52 Pelanggar di Pasar Senen
“Kedepan kami akan terus melakukan monitoring PSBB ketat di perusahaan atau tempat usaha," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
