Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi


Giat Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Beraktivitas di luar rumah sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Jakarta Selatan. Foto: Satpol PP DKI Jakarta
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta berhasil mengumpulkan uang denda sebesar Rp5,7 miliar dari pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam masa PSBB transisi.
Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dimulai sejak bulan April 2020 hingga 6 Januari 2021 kemarin.
Baca Juga
PSBB Ketat, Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Makin Masif dan Tegas
"Total keseluruhan sejumlah Rp5.705.695.000," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Jumat (8/1).
Untuk denda perorangan tak menggunakan masker sebanyak 316.754 pelanggar. Sanksi terguran sebanyak 7.361 orang dan kerja sosial ada 285.762 orang.
"Sedangkan denda administrasi tak menggunakan masker sebanyak 23.631 orang," jelas dia.

Dari pelanggar perorangan tak menjalankan protokol kesehatan, Satpol PP berhasil mengantongi uang sebanyak Rp3,6 miliar.
"Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp3.612.045.000," ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Arifin, untuk tempat usaha, perusahaan, dan tempat umum yang ditindak Satpol PP DKI ada 2.608 pelanggar. Penutupan Sementara sebanyak 2.080, denda berjumlah 528 pelanggar.
"Tempat/fasilitas umum sejumlah Rp2.093.650.000," terang dia.
Uang hasil penindakan ini akan disimpan dalam kas daerah DKI Jakarta. Mereka yang melanggar membayar denda yang ditransfer melalui Bank DKI. (Asp)
Baca Juga
Berlakukan PSBB Ketat Jawa-Bali, Ekonomi Diyakini Tetap Tumbuh
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
