PSBB Ketat, Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Makin Masif dan Tegas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Januari 2021
PSBB Ketat, Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Makin Masif dan Tegas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pelanggar protokol kesehatan pada 55 RW yang berada di zona merah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta. Tindakan ini dilakukan selama masa PSBB secara serentak Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

"Ini akan terus bekerja dengan masif untuk ini semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (8/1).

Baca Juga:

Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit

55 RW yang berada di zona merah di DKI Jakarta mempunyai angka yang cukup tinggi penyebaran COVID-19. Atas dasar itu pihaknya akan memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di DKI Jakarta.

PSBM merupakan pengawasan Polri terhadap protokol kesehatan hingga ke kampung-kampung. Nantinya, pengawasan juga dibantu dengan berbasis komunitas masyarakat yang ada.

"Kita akan berkolaborasi," ungkapnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri menjelaskan nantinya akan ada paling banyak dua sampai tiga posko Kampung Tangguh atau RW Tangguh di satu Polsek. Posko itu juga akan dibentuk di Bekasi, Depok dan Tangerang.

"Pak Kapolri (Jenderal Idham Azis) menyampaikan, minimal dalam satu Polsek ada dua RW atau tiga RW segera dibentuk," jelas dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mulai berkantor di Polsek.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Vaksin Corona yang Disuntikkan Picu Serangan Penyakit

Terutama yang berada di zona merah, untuk memastikan jajarannya serius menegakkan protokol kesehatan demi menekan angka COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.

"Beliau Senin (4/1) sudah berkantor di Polsek-Polsek melihat langsung bagaimana Kapolres, Kapolsek, Dandim dan Danramil ini bergerak menyadarkan masyarakat bahwa COVID-19 di Jakarta sudah rawan," kata Yusri. (Knu)

#PSBB #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan