Giat Operasi Tertib Masker, Satpol PP DKI Tindak 52 Pelanggar di Pasar Senen
Satpol PP DKI Jakarta menggelar kegiatan Operasi Tertib Masker di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/1). Foto: Satpol PP
MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta menggelar kegiatan Operasi Tertib Masker di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, dalam rangka pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, kegiatan Operasi Tertib Masker itu dilancarkan agar masyarakat tak meremehkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Sebab, saat ini kasua corona di Jakarta terus mengalami lonjakan.
Baca Juga
"Jadi kita hari ini giat tertib masker di Jalan Stasiun Senen (Pasar Senen Blok III, IV, V dan Pasar Senen Blok VI)," ujar Arifin di lokasi, Selasa (12/1).
Arifin melanjutkan, dalam pelaksanaan tersebut pihaknya menindak sebanyak 52 pelanggar. Mereka diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 pelanggar didenda sebesar Rp250 ribu.
Arifin menuturkan, dalam giat ini pihaknya mengerahkan 47 personel yang disebar ke beberapa titik rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Sekadar informasi, dasar hukum kegiatan Operasi Tertib Masker dari Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP