Kasus Polisi Tembak Polisi di Kantor Polisi, Kapolda: Hasil Tes Kejiwaan Normal

Ilustrasi penembakan senjata api (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas penyidikan tersangka Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy ke pihak kejaksaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berkas tersebut saat ini masih diteliti oleh pihak jaksa.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Terancam 15 Tahun Penjara
"Kalau nanti umpama jaksa sudah mengatakan lengkap tentunya akan dikembalikan kepada kita, kita akan melakukan penyerahan tahap 2. Tapi kalau masih ada kekurangan nanti jaksa akan kirimkan P-19 apa kekurangannya nanti kita akan lengkapi," kata Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Baca Juga: Berkaca pada Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Perketat Izin Senjata
Sementara, Gatot memastikan bahwa kondisi kejiwaan Brigadir Rangga normal alias waras. Hal itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan psikologi terhadap Brigadir Rangga.
Dengan dinyatakan normal secara psikologis, maka Brigadir Rangga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam hukum. Rangga bisa diproses hukum lebih lanjut atas kasus penembakan yang menewaskan Rahmat tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah melimpahkan tahap satu berkas perkara kasus penembakan itu. Saat ini jaksa masih meneliti berkas tersebut.
Rangga dipastikan bakal dipecat karena kasus ini. Dia juga terancam hukuman 15 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Jenderal Tito Perintahkan Polisi Mabuk Tembak Warga Dipecat
Seperti diketahui, insiden penembakan Brigadir Rangga terhadap Bripka Rahmat terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7) malam lalu. Saat itu Rahmat hendak menyerahkan FZ, pelaku tawuran ke Polsek Cimanggis, yang diamankan olehnya di wilayah pemukimannya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
