Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
MerahPutih.com - Polri telah mengambil sikap atas kasus polisi tembak polisi antara Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rahmat Effendi. Terkait kasus itu, Brigadir Rangga Tianto ditetapkan sebagai tersangka.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7).
Baca Juga: Jenderal Tito Perintahkan Polisi Mabuk Tembak Warga Papua Dipecat
Yang bersangkutan sendiri sudah ditahan perhari ini atas perbuatannya. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Soal nasib Brigadir Rangga Tianto akan dipecat atau tidak, Asep menyebut hal tersebut harus menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang KKEP baru akan digelar usai proses peradilan umum atas kasus yang dilakukan pelaku rampung.
"Sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilaksanakan setelah selesai proses diperadilan umum," katanya lagi.
Peristiwa penembakan ini bermula saat terduga tersangka, polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT, emosi lantaran Bripka Rahmat Effendi menolak permintaannya dengan nada kasar.
Awalnya Bripka Rahmat Effendi mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Baca Juga: Polisi: Pistol Menempel di Kepala Bripka Matheus Saat Pelatuk Ditarik
Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka Rahmat Effendi.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9. Brigadir RT langsung meletuskan tujuh peluru ke tubuh Bripka Rahmat Effendi dan mengenai perut, dada, leher dan paha. Tembakan ini membuat Bripka Rahmat Efendi tewas seketika. (Knu)
Baca Juga: Polisi Tembak Supir Taksi Online Yang Lecehkan Penumpangnya
Bagikan
Berita Terkait
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT