Polisi Tembak Supir Taksi Online Yang Lecehkan Penumpangnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Februari 2018
Polisi Tembak Supir Taksi Online Yang Lecehkan Penumpangnya

Ilustrasi Foto Kekerasan Seksual. foto: Istockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi berhasil meringkus seorang oknum sopir taksi online berinsial AN (30) yang melakukan tindakan pencabulan dan menggasak telepon genggam milik ABK (28) saat dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta. AN ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya semalam.

"Yang bersangkutan atas nama AN di Bekasi sudah kita tangkap," kata Kabid Humas POlda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, selasa (13/2).

Hingga kini AN masih menjalani pemeriksaan intensif. Saat ditangkap, AN mencoba melarikan diri sehingga terpaksa diberikan timah panas pada bagian kaki.

"Kita berikan peringatan tidak diindahkan," beber Argo.

Sebelumnya, ABK (28) jadi korban pelecehan seksual ketika sekitar pukul 04.00 WIB naik taksi online dengan nomor polisi B 1748 BLZ jenis Grand Livina warna putih. Dipertengahan jalan tiba-tiba saja mobil tidak membawa ke tujuan tapi malah membawanya ke suatu tempat yang sepi dan gelap.

Di sana, si sopir memberhentikan mobil dan kemudian mendekati ABK. Si sopir mencengkram tangan ABK, mencium bibirnya hingga mengangkat baju korban keatas lalu meremas payudara korban dan menciumnya.

Parahnya, pelaku juga menggesekan alat vitalnya ke vagina korban dan memegang vagina korban yang masih mengenakan celana

"Selanjutnya terlapor berusaha melawan namun tidak bisa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, selasa (13/2).

Puas melampiaskan nafsu bejadnya, si sopir pun menurunkan korban di daerah Bandara Soekarno Hatta. Tak sampai disitu, pelaku juga menggondol telepon genggam Iphone 6 S milik korban. Usai mengalami kejadian itu, korban pun langsung melapor ke polisi.

#Taksi Online #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan