Berkaca pada Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Perketat Izin Senjata

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 29 Juli 2019
Berkaca pada Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Perketat Izin Senjata

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden polisi tembak polisi beberapa waktu lalu membuat Polri berbenah dan memperketat perizinan penggunaan senjata api. Hal ini diungkapkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Ia mengatakan, ke depannya bagi setiap anggota Polri yang memegang senjata api wajib menjalani serangkaian tes per semesternya atau enam bulan sekali.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Terancam 15 Tahun Penjara

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat yang bersangkutan memegang senpi latihan dulu baru dievaluasi atasannya. Setelah atasan menyatakan layak baru dibekalikan senpi. Tiap-tiap komandan kesatuan memiliki kebijakan sendiri harus ketat memang," ujarnya di Jakarta, Senin (29/7).

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Selain itu, nantinya secara berkala setiap tahunnya dilakukan pula evaluasi tes kejiwaan pemegang senjata api sebagai perpanjangan izin penggunaan.

Hal itu nantinya akan berpengaruh kepada layak tidaknya anggota Korps Bhayangkara memegang benda tersebut.

"Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak diperpanjang surat izin memegang senpi," ucap Dedi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi polisi tembak polisi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit. (Knu)

Baca Juga: Berkelahi di Tempat Hiburan, Polisi Tembak Warga Sipil Hingga Tewas

#Senjata Api #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Dunia
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Penembakan terjadi di sebuah sekolah menengah di South Cotabato, Filipina selatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan