Berkaca pada Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Perketat Izin Senjata


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Insiden polisi tembak polisi beberapa waktu lalu membuat Polri berbenah dan memperketat perizinan penggunaan senjata api. Hal ini diungkapkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan, ke depannya bagi setiap anggota Polri yang memegang senjata api wajib menjalani serangkaian tes per semesternya atau enam bulan sekali.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah dinyatakan memenuhi syarat yang bersangkutan memegang senpi latihan dulu baru dievaluasi atasannya. Setelah atasan menyatakan layak baru dibekalikan senpi. Tiap-tiap komandan kesatuan memiliki kebijakan sendiri harus ketat memang," ujarnya di Jakarta, Senin (29/7).

Selain itu, nantinya secara berkala setiap tahunnya dilakukan pula evaluasi tes kejiwaan pemegang senjata api sebagai perpanjangan izin penggunaan.
Hal itu nantinya akan berpengaruh kepada layak tidaknya anggota Korps Bhayangkara memegang benda tersebut.
"Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak diperpanjang surat izin memegang senpi," ucap Dedi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi polisi tembak polisi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit. (Knu)
Baca Juga: Berkelahi di Tempat Hiburan, Polisi Tembak Warga Sipil Hingga Tewas
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
