Berkaca pada Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Perketat Izin Senjata
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Insiden polisi tembak polisi beberapa waktu lalu membuat Polri berbenah dan memperketat perizinan penggunaan senjata api. Hal ini diungkapkan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan, ke depannya bagi setiap anggota Polri yang memegang senjata api wajib menjalani serangkaian tes per semesternya atau enam bulan sekali.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah dinyatakan memenuhi syarat yang bersangkutan memegang senpi latihan dulu baru dievaluasi atasannya. Setelah atasan menyatakan layak baru dibekalikan senpi. Tiap-tiap komandan kesatuan memiliki kebijakan sendiri harus ketat memang," ujarnya di Jakarta, Senin (29/7).
Selain itu, nantinya secara berkala setiap tahunnya dilakukan pula evaluasi tes kejiwaan pemegang senjata api sebagai perpanjangan izin penggunaan.
Hal itu nantinya akan berpengaruh kepada layak tidaknya anggota Korps Bhayangkara memegang benda tersebut.
"Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak diperpanjang surat izin memegang senpi," ucap Dedi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi polisi tembak polisi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit. (Knu)
Baca Juga: Berkelahi di Tempat Hiburan, Polisi Tembak Warga Sipil Hingga Tewas
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental