Berkelahi di Tempat Hiburan, Polisi Tembak Warga Sipil Hingga Tewas


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Bogor Kota bersama Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus perkelahian yang melibatkan anggota Polisi dari Brimob Kelapa Dua, Jakarta dengan warga sipil yang menyebabkan satu orang tewas tertembak.
"Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terjadi perkelahian antara anggota kita dengan masyarakat," kata Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ikhsantyo Bagus Pramono di Makopolresta Bogor Kota, Sabtu (20/1).
Selaku Pamen Aksistensi Polresta Bogor Kota, Bagus yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka, dan Kabag Ops Kompol Fajar mengatakan, hasil sementara dari interogasi dan olah tempat kejadian perkara, perkelahian tersebut menyebabkan anggota Brimob Klapa Dua yang terlibat perkelahian mengalami koma dan kritis saat ini dirawat di RS Kramatjati, Jakarta.
Seorang warga sipil yang terlibat perkelahian meninggal dunia diduga akibat luka oleh letusan senjata api.
Brigadir R yang terlibat alam perkelahian itu saat ini dalam keadaan koma, sedangkan korban dari masyarakat sipil berinisial F. Perkelahian antara keduanya terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan malam.
"Kita tidak tahu masalahnya apa, masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah diamankan, begitu juga barang bukti," kata Bagus.
Korban meninggal dunia juga sedang diautopsi guna mengetahui apa penyebab kematiannya dan dari arah mana penembakan terjadi.
"Ini perkelahian, ada perebutan senjata api. Kita datangi lokasi, sementara masih pendalaman, dari mana anggota, dalam rangka apa, semua masih pendalaman," katanya.
Menurut Bagus, anggota yang terlibat perkelahian tersebut berada di lokasi bersama dengan calon istrinya. Sementara, senjata yang digunakannya merupakan perlengkapan perorangan Polri yang dilengkapi surat-surat kepemilikan.
"Kejadiannya di tempat parkiran bukan di dalam THM, jaraknya 50 meter," katanya.
Terkait senjata api yang digunakan, menurut Bagus, merupakan perlengkapan perorangan Polri, dan yang bersangkutan adalah angggota Brimob, dengan surat-surat kepemilikan senjata lenggkap. Sehingga boleh membawa senjata api walau tidak dalam tugas.
"Untuk penyebabnya apa masih kita selidki, karena anggota ini bersama calon istrinya. Kami masih lakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan informasi akan terus diperbaik," kata Bagus.
Sedangkan diketahui, korban meninggal dunia bernama Fernando usia 29 tahun, warga Pasir Maung, Jayanti, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Muncul Isu Penembakan 3 Polisi Terkait Urusan Beking Sabung Ayam, Pengamat: Harus Dibuktikan, Jangan sampai Fitnah

Soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Komisi I DPR Minta Pimpinan TNI Tertibkan Anggotanya

Soal Penembakan Aparat di Way Kanan Lampung, Legislator NasDem: Bukan Hanya Luka bagi Kepolisian

Pengakuan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Lakukan Investigasi

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Petunjuk Penting ungkap Tabir Kematian Kapolsek Negara Batin

Oknum yang Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung kini Ditahan di Denpom

Oknum Aparat yang Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung Tak akan ‘Lolos’ dari Jeratan Hukum
