862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 27 Januari 2015
862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN

862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN (Foto: antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kilogram sabu senilai Rp 1,2 triliun milik jaringan sindikat narkoba Internasional. Pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu dilakukan di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (27/1).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan ratusan sabu-sabu milik jaringan sindikat internasional dimusnahkan setelah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam alat pembakar (insenerator) dengan suhu tinggi.

"Barang bukti yang dimusnahkan setelah mendapat ketetapan pengadilan," kata Jenderal bintang tiga di Tangerang, Selasa (27/1).

Lebih lanjut Anang menambahkan dari 862 kilogram sabu-sabu yang diamankan pada 5 Januari 2015 silam, polisi menahan 8 orang tersangka. Ratusan kilogram sabu-sabu diselundupkan oleh Jaringan Narkoba Internasional Asia Tenggara (JNI-AT). Penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan BNN dengan kerjasama China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Kepolisian Hongkong.

Acara pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Laksamana Purn TNI Tedjo Edhy Purdjianto dan sejumlah pejabat teras BNN. 

"Kita tangkap jaringan besar dan ini adalah prestasi besar," tandasnya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto (kedua kanan) didampingi Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (kanan) saat melihat pemeriksaan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg sabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar sabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (bhd)

 

BERITA LAINNYA:

Emma Watson akan Bintangi Film Beauty and The Beast

Rapper Drake Pernah Menggoda Mia Khalifa?

 

 

 

#Sindikat Narkoba #Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan