800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Tertunda Berangkat ke Tanah Suci


Jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram dengan menjaga jarak pada ibadah haji 2020 di Kota Mekah, Arab Saudi. ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Media
MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota jemaah haji tahun 2022 berimbas pada keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masmin Afif mengungkapkan 800 calon jemaah haji asal Kota Gudeg itu tertunda keberangkatannya pada tahun 2022.
Baca Juga
"Penundaan 800 orang itu karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap pembatasan jamaah calon haji lansia, yaitu mulai umur 65 tahun ke atas," ucap Masmin di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6).
Kemenag DIY optimistis calhaj yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini bisa pergi ke Tanah Suci pada tahun 2023 seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 secara global.
"Insya Allah semoga 2023 nanti suasana sudah normal dan mereka akan diprioritaskan berangkat," ujar Masmin.
Baca Juga
Pada musim haji 1443 Hijriah, Kanwil Kemenag DIY memberangkatkan 1.427 calon haji termasuk petugas pendamping.
Mereka terbagi dalam empat kelompok terbang, yakni kloter 18, 19, 20 dan 21.
Namun demikian, ada 40 calon haji DIY yang keberangkatannya digabung dengan calon haji asal Jawa Tengah.
Kloter haji pertama bakal masuk asrama haji pada 15 Juni dan diterbangkan tanggal 16 Juni 2022.
Jumlah calon haji tahun ini, menurut dia, jauh berkurang dari kuota normal sebelum pandemi COVID-19 yang biasanya mencapai 3.132 calon haji. (*)
Baca Juga
Kunjungan Menlu Arab Saudi, Pemerintah Ajukan Tambahan Kuota Haji Indonesia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
