Jemaah Haji Masuk Raudhah Harus Sesuai Jadwal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Juni 2022
Jemaah Haji Masuk Raudhah Harus Sesuai Jadwal

Petugas haji memberikan layanan kepada jamaah calon haji di Masjid Nabawi, Madinah, Minggu (5/6/2022) (ANTARA/HO.MCH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah.

Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi, Madinah, yang berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar yang merupakan tempat mustajab untuk berdoa.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla (otoritas dari pemerintah Arab Saudi), bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," kata Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (7/6).

Baca Juga:

Hadapi Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Sandal di Area Masjid Nabawi

Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah calon haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, sekarang dilakukan oleh PPIH.

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi," tambah Nasrullah.

Baca Juga:

Jemaah Haji Diminta Tidak Merokok di Area Masjid Nabawi

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari pukul 07.00 sampai 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS) .

"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," jelas Amin.

Sedangkan untuk jemaah laki-laki, jadwal masuk pukul 13.00 sampai 14.00 WAS dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah.

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu.

Surat tasrih tersebut berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jemaah. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan