8 Formasi Nihil Pendaftar, Pelamar CPNS di Mataram Menurun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Juli 2021
8 Formasi Nihil Pendaftar, Pelamar CPNS di Mataram Menurun

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Delapan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kosong pendaftar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Delapan formasi yang masih kosong tersebut untuk dokter spesialis.

"Formasi dokter spesialis yang kosong meliputi, spesialis bedah anak, thoraks dan kardiovaskular, spesialis forensik, patologi klinik, THT, dan spesialis urologi masing-masing satu formasi, dan dua formasi untuk spesialis onkologi radiasi," ucap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram
Baiq Nelly Kusumawati dikutip Antara, Minggu (25/7).

Baca Juga:

Ini Formasi CPNS dan PPPK Di Yogyakarta Yang Nihil Pelamar


Belum adanya pelamar untuk formasi dokter spesialis tersebut, menurutnya. salah satunya dipicu karena penempatan hanya untuk di rumah sakit sehingga pelamar kendor duluan untuk bersaing dan memilih mendaftar di kabupaten/kota lainnya.

"Harapan kita sebelum penutupan pendafaran CPNS pada 26 Juli 2021, delapan formasi itu bisa segera terisi," katanya.

Nelly menyebutkan, jumlah pelamar CPNS sampai tanggal 24 Juli 2021, sebanyak 1.805 orang. Dengan rincian, 1.006 memenuhi syarat, 352 belum diverifikasi dan 447 belum selesai verifikasi.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah pelamar CPNS tahun ini menurun. Kalau tahun lalu dengan formasi 272, pelamar mencapai 4.800 orang. Tapi sekarang dengan formasi 146 terdiri atas 118 tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis, yang medaftar baru 1.805 orang.

"Itupun dengan kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran dari tanggal 21 menjadi 26 Juli 2021, jika tidak perpajangan pelamar mungkin hanya 1.500 orang," katanya.

CPNS
CPNS. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, penurunan jumlah pelamar kemungkinan, karena ketersediaan formasi yang terbatas dan formasi 146 tersebut diluar guru.

"Kalau dulu pendaftar banyak untuk formasi guru, sekarang formasi guru masuk ke P3K (pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja)," katanya.

Tercatat, otal Instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, berjumlah 568 meliputi: 55 Instansi
Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK. (*)

Baca Juga:

10 Instansi yang Paling Diminati Pelamar CPNS, Kantor Anies Posisi Bontot

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN) #PPPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Bagikan