79 RUU Soal Kabupaten dan Kota Dibawa ke Paripurna

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
79 RUU Soal Kabupaten dan Kota Dibawa ke Paripurna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menyetujui agar 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke Rapat Paripurna.

Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh Fraksi DPR RI, Komite I DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri menyampaikan pandangannya masing-masing.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan 79 RUU Kabupaten/Kota itu dirancang agar puluhan kabupaten/kota itu memiliki landasan hukum yang sesuai terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Baca juga:

Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025

Ia mengatakan, sebagian dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten, dan kota, sejauh ini masih menggunakan ketentuan dari masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950.

"Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibar dasar hukum yang tak lagi relevan dengan saat ini," kata Junimart.

Ia menjelaskan, pengaturan dalam 79 RUU tersebut terbatas hanya meliputi penyesuaian dasar hukum, penataan cakupan wilayah, hingga ciri geografis dan karakteristik suku serta budaya.

RUU itu tidak membahas masalah kewenangan yang berpotensi bergentangan dengan sejumlah perundang-undangan yang ada.

Baca juga:

Prabowo Buat Jokowi Terharu Saat Paripurna Terakhir, Luhut: Biasalah

Dari sebanyak 79 RUU itu, di antaranya ada penyesuaian penulisan nama yang dilakukan pada tiga kabupaten yang saat ini sudah berlaku. Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buol Tolitoli menjadi Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.

"Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak ibu sekalian?," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

#Rapat Paripurna #Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Bahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima dokumen tanggapan Pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) pada Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 15 Juli 2025
Rapat Paripurna DPR Bahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakat Atur Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
DPR dan pemerintah sepakat mengatur hak impunitas advokat di RUU KUHAP.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
DPR dan Pemerintah Sepakat Atur Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Indonesia
Pembahasan Batas Wilayah, Komisi II DPR RI Siap Revisi UU Provinsi dan Kabupaten/Kota
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan 545 undang-undang yang berkaitan dengan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Pembahasan Batas Wilayah, Komisi II DPR RI Siap Revisi UU Provinsi dan Kabupaten/Kota
Indonesia
Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban
Komisi XIII DPR RI sedang melaksanakan serangkaian konsultasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban
Indonesia
UU TNI Disahkan, Koalisi Sipil Masih Anggap Bermasalah
UU TNI disahkan oleh DPR, Kamis (20/3). Koalisi sipil pun masih menganggap undang-undang itu bermasalah.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
UU TNI Disahkan, Koalisi Sipil Masih Anggap Bermasalah
Indonesia
Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Bisa Disahkan Besok saat Rapat Paripurna
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan, bahwa pengesahan RUU TNI bisa dilakukan Kamis (20/3).
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Bisa Disahkan Besok saat Rapat Paripurna
Indonesia
Komisi I DPR Setuju Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna
RUU TNI bakal disahkan menjadi UU dalam forum rapat paripurna DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Maret 2025
Komisi I DPR Setuju Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna
Indonesia
Kapuspen TNI Sebut Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Tingkatkan Profesionalisme
Kapuspen TNI menyebutkan, bahwa revisi UU TNI untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme.
Soffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
Kapuspen TNI Sebut Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Komisi I DPR Bantah Revisi UU TNI bakal Hidupkan Militerisme ala Orba
Komisi I DPR membantah revisi UU TNI akan menghidupkan militerisme ala Orba.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
Komisi I DPR Bantah Revisi UU TNI bakal Hidupkan Militerisme ala Orba
Bagikan