7 Suporter Persis Solo yang Ricuh Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukan barang bukti kasus rusuh suporter, Jumat (7/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus perampasan dan penganiayaan saat terjadi kericuhan antar pendukung Persis Solo usai melawan Persebaya, Sabtu (1/7). Ketujuh tersangka tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kasus ini bermula dari gesekan yang terjadi sebelumnya. Kemudian mereka bertemu di tribun laga Persis Vs Persebaya hingga terjadi gesekan yang membuat polisi turun tangan.
Baca Juga:
Ricuh Suporter Jadi Sorotan, Gibran Fasilitasi Nobar PSS Vs Persis di Balai Kota
"Gesekan berlanjut di luar stadion stadion saat mereka pulang. Suporter ini merampas sepeda motor di tiga lokasi," kata Iwan.
Dia mengatakan mereka langsung ditangkap di dekat Solo Safari. Sebelum ditangkap mereka mengelak telah melakukan penganiayaan dan perampasan sepeda motor.
"Kami mempunya barang bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi untuk ditangkap serta ditetapkan tersangka," kata dia.
Dia mengatakan barang bukti diamankan berupa kaos bertuliskan 'Garis Keras', sepeda motor hasil rampasan, dan lainnya. Dia menyangka suporter tersebut berbuat melanggar hukum karena bisa berdampak pada nama suporter Persis Solo.
Baca Juga:
Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
"Sangat disayangkan apalagi mereka ini sama-sama mendukung Persis Solo. Mereka layak dihukum (blacklist) kiat koordinasikan panpel karena kami tidak ingin hal serupa terjadi di kemudian hari," kata dia.
Dia menambahkan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dari salah satu pelaku juga terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Yang terlibat penyalahgunaan narkotika dilakukan rehabilitasi. Evaluasi panpel akan diperketat lagi karena masih ditemukan benda berbahaya yang dibawa suporter," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Shin Tae-yong Terharu Fans Sepak Bola Indonesia Belum Melupakannya, Berharap Tidak Hilang Harapan