Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka


Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar suporter Persis Solo usai laga pembuka Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai pelaku. Mereka terbukti melakukan tindakan hukum kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP.
Baca Juga:
Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan
"Kami tetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ricuh suporter yang berujung penganiayaan," kata Iwan, Senin (3/7).
Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Kemudian soal perampasan motor, kejadian tersebut merupakan rentetan.
"Sepeda motor yang dirampas suporter sudah dikembalikan kepada pihak korban. Sekarang fokus kami menangani kasus penganiayaan," kata dia.
Baca Juga:
Bentrok Antar Suporter Persis Solo Vs Persebaya, 15 Orang Diamankan
Soal suporter yang positif menggunakan narkotika berupa ganja dan obat penenang, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa memproses. Pasalnya, dalam UU No. 39 tahun 2009 pelaku baru bisa diproses bila ditemukan barang bukti.
"Dia (suporter) menang mengakui mengakui memakai ganja, dibuktikan dengan hasil tes urin. Kita lakukan rehabilitasi," papar dia.
Dia menambahkan untuk korban satu orang masih dilakukan rawat jalan. Korban luka lebam dibagian mata kanan dan sudah berangsur pulih.
"Korban penganiayaan sudah rawan jalan dan mulai berangsur sembuh," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
