Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar suporter Persis Solo usai laga pembuka Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai pelaku. Mereka terbukti melakukan tindakan hukum kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP.
Baca Juga:
Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan
"Kami tetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ricuh suporter yang berujung penganiayaan," kata Iwan, Senin (3/7).
Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Kemudian soal perampasan motor, kejadian tersebut merupakan rentetan.
"Sepeda motor yang dirampas suporter sudah dikembalikan kepada pihak korban. Sekarang fokus kami menangani kasus penganiayaan," kata dia.
Baca Juga:
Bentrok Antar Suporter Persis Solo Vs Persebaya, 15 Orang Diamankan
Soal suporter yang positif menggunakan narkotika berupa ganja dan obat penenang, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa memproses. Pasalnya, dalam UU No. 39 tahun 2009 pelaku baru bisa diproses bila ditemukan barang bukti.
"Dia (suporter) menang mengakui mengakui memakai ganja, dibuktikan dengan hasil tes urin. Kita lakukan rehabilitasi," papar dia.
Dia menambahkan untuk korban satu orang masih dilakukan rawat jalan. Korban luka lebam dibagian mata kanan dan sudah berangsur pulih.
"Korban penganiayaan sudah rawan jalan dan mulai berangsur sembuh," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar