Ricuh Suporter Jadi Sorotan, Gibran Fasilitasi Nobar PSS Vs Persis di Balai Kota

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 Juli 2023
Ricuh Suporter Jadi Sorotan, Gibran Fasilitasi Nobar PSS Vs Persis di Balai Kota

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemkot Solo menggelar nobar pekan kedua BRI Liga 1 antara PSS Sleman Vs Persis Solo di Videotron di Balai Kota Solo, Jumat (7/7) Diketahui pertandingan bertajuk derby Mataram itu digelar Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.


Ketua Panpel Persis Solo, Ginda Ferachtriawan menegaskan para suporter Persis harus mematuhi aturan larangan mendampingi tim saat away. Aturan itu sudah menjadi kesepakatan antara klub dan PSSI sebelum Liga 1 dimulai.

Baca Juga:

Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu

"Kami minta suporter bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Tidak perlu datang ke Stadion Maguwoharjo dan cukup menyaksikan pertandingan dari rumah atau nobar di Videotron di Balai Kota Solo," kata Ginda, Kamis (6/7).

Dia mengatakan nobar ini bisa menjadi pilihan bagi suporter agar tidak datang ke Sleman.


"Kami mengimbau untuk suporter Solo agar tidak datang ke Sleman karena kita tahu betul aturan PSSI," katanya


Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, Rini Kusumandari membenarkan perihal penyelenggaraan nonbar pada laga PSS Sleman Vs Persis Solo itu.


"Guna memperlancar jalannya kegiatan, kami telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng tersebut," kata Rini.

Baca Juga:

Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan

Dia menjelaskan nobar mulai pukul 15.00 sampai selesai. Selama pelaksanaan acara nobar, Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) ditutup.


"Sesuai keinginan Wali Kota Solo agar memfasilitasi suporter nobar supaya tidak datang ke Sleman," kata dia.


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan kericuhan antar suporter menjadi sorotan publik. Atas dasar itu, Pemkot tidak ingin hal serupa terulang.


"Jangan ada suporter Persis datang ke Sleman. Karena kerusuhan suporter jadi sorotan. Kami fasilitasi nobar," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tolak Desakan Undang Panda ke Solo, Gibran Berdalih Senior tidak Boleh Disuruh-suruh

#Persis #Solo #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan