7 Elite Parpol Bertemu Bahas Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Tujuh ketua umum partai politik (parpol) parlemen menolak sistem pemilu proporsional tertutup di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak tujuh ketua umum partai politik (parpol) parlemen menggelar pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1).
Adapun ketujuh parpol itu yakni Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, PKS dan PAN. Pertemuan ini membahas penolakan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Harusnya seperti itu (menolak proporsional tertutup), karena itu memang domain parpol yang pembuat undang-undang itu bukan domain MK (Mahkamah Konstitusi) mestinya,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di lokasi.
Baca Juga:
Sistem Proporsional Tertutup Paling Tepat untuk Pemilu Serentak
Ketujuh parpol yang ada di DPR ini menyatakan, menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilu.
Mereka meminta MK untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Karena untuk menyatakan sistem pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” ujarnya.
Baca Juga:
Tolak Sistem Proporsional Tertutup, NasDem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah elite partai yang hadir adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Kemudian, Wakil Ketua Umum PPP M Amir Uskara, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, serta Sekjen NasDem Jhonny G Plate. (Pon)
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Dilibatkan dalam Judicial Review Sistem Proporsional Terbuka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026