7 Elite Parpol Bertemu Bahas Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup


Tujuh ketua umum partai politik (parpol) parlemen menolak sistem pemilu proporsional tertutup di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak tujuh ketua umum partai politik (parpol) parlemen menggelar pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1).
Adapun ketujuh parpol itu yakni Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, PKS dan PAN. Pertemuan ini membahas penolakan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Harusnya seperti itu (menolak proporsional tertutup), karena itu memang domain parpol yang pembuat undang-undang itu bukan domain MK (Mahkamah Konstitusi) mestinya,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di lokasi.
Baca Juga:
Sistem Proporsional Tertutup Paling Tepat untuk Pemilu Serentak
Ketujuh parpol yang ada di DPR ini menyatakan, menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilu.
Mereka meminta MK untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Karena untuk menyatakan sistem pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” ujarnya.
Baca Juga:
Tolak Sistem Proporsional Tertutup, NasDem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah elite partai yang hadir adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Kemudian, Wakil Ketua Umum PPP M Amir Uskara, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, serta Sekjen NasDem Jhonny G Plate. (Pon)
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Dilibatkan dalam Judicial Review Sistem Proporsional Terbuka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
