6 Tuntutan Ojol dalam Demo, Salah Satunya Minta Dilegalkan
Demo Ojek Online. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Massa aksi demo ojek online (ojol) dan kurir online menuntut enam hal. Keenam hal tersebut dibawa untuk disuarakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kemudian tuntutan kedua adalah Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.
Baca juga:
TransJakarta Siagakan Bus Cadangan Antisipasi Demo Ojol Jabodetabek
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Mereka juga menuntut adanya keadilan dari aplikator. Salah satunya soal potongan tarif yang sebelumnya 20 persen diturunkan.
Selain itu, massa juga menuntut penghapusan aturan suspensi atau pembekuan akun akibat keluhan pelanggan.
"Potongan 20 persen kami makan apa? Suspensi akun dari aplikator juga terlalu mudah," teriak orator disambut riuhan massa aksi di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Dalam orasinya, salah satu ojol mengaku resah lantaran kerja seperti diperas. "Kami siap kerja tapi tidak untuk diperas," ujar salah satu driver ojol.
Mereka juga menuntut pemerintah merevisi sejumlah kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan mereka. Selama ini, aplikator yang lebih untung ketimbang pengemudi.
"Kita tidak pernah mundur. Keresahan kita untuk para aplikator," ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas