6 Tuntutan Ojol dalam Demo, Salah Satunya Minta Dilegalkan


Demo Ojek Online. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Massa aksi demo ojek online (ojol) dan kurir online menuntut enam hal. Keenam hal tersebut dibawa untuk disuarakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kemudian tuntutan kedua adalah Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.
Baca juga:
TransJakarta Siagakan Bus Cadangan Antisipasi Demo Ojol Jabodetabek
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Mereka juga menuntut adanya keadilan dari aplikator. Salah satunya soal potongan tarif yang sebelumnya 20 persen diturunkan.
Selain itu, massa juga menuntut penghapusan aturan suspensi atau pembekuan akun akibat keluhan pelanggan.
"Potongan 20 persen kami makan apa? Suspensi akun dari aplikator juga terlalu mudah," teriak orator disambut riuhan massa aksi di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Dalam orasinya, salah satu ojol mengaku resah lantaran kerja seperti diperas. "Kami siap kerja tapi tidak untuk diperas," ujar salah satu driver ojol.
Mereka juga menuntut pemerintah merevisi sejumlah kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan mereka. Selama ini, aplikator yang lebih untung ketimbang pengemudi.
"Kita tidak pernah mundur. Keresahan kita untuk para aplikator," ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
