MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyampaikan peta zonasi kasus COVID-19 di ibu kota dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Selama pelaksanaan PPKM, kasus virus corona mengalami perkembangan baik, dari 30.470 RT di Jakarta kini hanya ada 6 RT yang masuk zona merah COVID-19. Data yang dilaporkan DKI tertanggal 6 Maret 2021 lalu.
Baca Juga
"Seluruh RT zona merah ada di Jakarta Selatan," ucap Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali melalui Youtube Pusdalops BNPB pada Senin (8/3).
Kemudian, dari 30.470 RT ada sebanyak 25.406 RT yang berstatus zona hijau, zona kuning ada 5.032 RT, serta zona orange ada 39 RT di Jakarta.
"Zona hijau 83,34 persen, zona kuning 16,51 persen, zona oranye 0,13 persen, zona merah 0,02 persen," papar mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu.
Lanjut Marullah, saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen, untuk tingkat kesembuhan sebesar 95,08 persen, dan kematian 1,69 persen.
Yang penting sekarang ini, kata Marulla, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy ratio (BOR) untuk pasien COVID-19 rata-rata mencapai 64 persen.
"Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen, dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen," ungkap dia.
Pria asli betawi ini menyampaikan, jika di Kepulauan Seribu tidak ada rumah sakit untuk rawat warga yang terpapar COVID-19. Mereka yang terjangkit dirawat di RS yang ada di Jakarta Utara.
"Saat ini kita sudah melaksanakan PPKM sesuai dengan instruksi mendagri nomor 4 tahun 2021, kepgub nomor 172 tahun 2021, dan instruksi gubernur nomor 8 tahun 2021," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi