50 Orang Lolos Seleksi Lanjutan Calon Anggota Kompolnas

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 01 Agustus 2024
50 Orang Lolos Seleksi Lanjutan Calon Anggota Kompolnas

pansel calon anggota Kompolnas.(foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meloloskan 50 calon anggota dari 107 pendaftar. Mereka lolos seleksi administrasi. Sebanyak 50 calon anggota Kompolnas tersebut terdiri dari 39 laki-laki dan 11 perempuan.

Para pendaftar yang lolos berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk advokat, dosen, jurnalis, wiraswasta, PNS, serta purnawirawan TNI dan Polri.

“Lima puluh calon anggota Kompolnas itu akan menjalani tes kesehatan fisik dan psikologi yang bakal digelar pada 5-6 Agustus 2024,” kata Sekretaris Pansel Calon Anggota Kompolnas Yenti Garnasih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).

Mereka akan menjalani tes kesehatan di Klinik Tribrata, Jalan Wijaya IX Nomor 3, Jakarta Selatan. Hasil tes ini akan diputuskan Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas periode 2024-2028 secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga:

107 Calon Anggota Kompolnas Jalani Seleksi Menentukan secara Tertutup Hari ini, Tidak Bisa Nyontek



Seluruh pendaftar akan menjalani tes kesehatan yang mewajibkan mereka berpuasa selama 10 jam sebelum tes dimulai.

Komponen tes kesehatan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan fisik umum, kesehatan kulit dan kelamin, bedah, penyakit dalam, paru-paru, saraf, dan pemeriksaan obgyn bagi peserta perempuan. “Ini standar minimum yang harus dipenuhi," ujar Yenti.

Selain itu, tes kesehatan juga mencakup pemeriksaan telinga, hidung, tenggorok, tekanan darah, tinggi dan berat badan, komposisi tubuh, penglihatan, buta warna, serta kesehatan gigi dan mulut.

Pendaftar yang lolos juga akan menjalani pemeriksaan laboratorium, termasuk tes darah, urine, fungsi hati dan ginjal, asam urat, kolesterol, trigliserida, kadar lemak, gula darah, dan narkoba. "Pemeriksaan radiologi atau thorax serta tes kesehatan jiwa menggunakan MMPI-2 juga akan dilakukan, diikuti dengan sesi wawancara," tambah Yenti.

Yenti menekankan peserta yang lolos diwajibkan berpuasa selama 10 jam sebelum tes kesehatan dan mengenakan pakaian olahraga selama pelaksanaan tes. Peserta yang tidak hadir dianggap gugur. Seluruh proses seleksi ini tidak dikenai biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

“Pelanggaran terhadap tata tertib akan dicatat dalam berita acara dan memengaruhi penilaian akhir oleh Pansel," tutup Yenti.(knu)


Baca juga:

137 Orang Daftar Calon Anggota Kompolnas, Pansel Akan Saring hingga 12 Nama

#Kompolnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai larangan bagi anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas institusi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Indonesia
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Putusan MK telah memberikan batasan yang jelas mana saja institusi yang bisa diisi anggota kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri nantinya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian, termasuk kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri  Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Bagikan