Kaleideskop 2017

5 Serangan Balik terhadap KPK Selama 2017

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Desember 2017
5 Serangan Balik terhadap KPK Selama 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2017 kerap menyedot perhatian publik. Peristiwa besar terkait KPK bahkan masih berlanjut hingga tahun berganti seperti kasus penganganan korupsi e-KTP.

Salah satunya pada penghujung tahun 2017 ketika KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP. Setnov saat itu sebagai Ketua DPR.

KPK juga tak lepas dari teror. Penyerangan biadab terhadap peyidik senior KPK Novel Baswedan membuat banyak orang geram. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras pada wajah Novel masih belum terungakap. Publik menunggu. Tampaknya, hingga tahun berakhir, peneror atau otak teror terhadap KPK jauh dari kata terang.

Berikut merahputih.com mencatat 5 "serangan balik" terhadap KPK selama tahun 2017:

1. Novel Baswedan Disiram Air Keras

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan disebut teror paling mengerikan terhadap KPK. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada bagian wajah sepulang dari menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 11 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK. Saat peristiwa, Novel tengah menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Serangan terhadap Novel membuat semua orang marah. Desakan berbagai pihak agar polisi mengusut tuntas kasus itu tak pernah surut. Pada 31 Juli, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus tersebut.

Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

2. KPK "Ribut" dengan DPR Soal Anggaran

Penyanderaan anggaran Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ramai diperbincangkan pada pertengahan tahun 2017. Penyanderaan itu menyusul sikap KPK dan Polri yang tidak menghadirkan mantan anggota DPR Miryam S Haryani ke dalam Rapat Pansus Angket KPK.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan jika Miryam S Haryani tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018 adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

Aksi dukungan terhadap KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

3. DPR Bentuk Pansus KPK

Pembentukan Pansus Hak Angket terhadap KPK menjadi sorotan publik karena berbarengan dengan pengusutan kasus mega korupsi e-KTP. DPR menyebut pansus fokus penyelidikan empat hal, yaitu aspek kelembagaan KPK, kewenangan, tata kelola sumber daya manusia, dan tata kelola anggaran di KPK.

Terkait aspek kelembagaan, KPK dinilai gagal dalam memposisikan dirinya sebagai lembaga supervisi dan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi karena tidak mampu membangun kerja sama yang baik dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung. Selain itu, terkait dugaan pelanggaran aturan dalam mengumpulkan alat bukti dan ada saksi yang harus mengikuti keinginan penyidik KPK.

Adapun fraksi yang mengirimkan anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP dan Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem.

Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

4. Pimpinan KPK Ditersangkakan

Dua pimpinan KPK yang menjadi tersangka yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan pembuatan dan penggunaan surat palsu surat perintah penyidikan (spridik).

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum tertanggal 7 November 2017 dengan pelapor adalah Sandy Kurniawan. SPDP itu juga ditandatangani langsung oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Rudolf Nahak.

Pada SPDP itu tertulis bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

5. Desakan Pembubaran KPK

Desakan pembubaran KPK menjadi salah satu isu paling hangat terkait KPK selama 2017. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berpendapat bahwa kegiatan penegakkan hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi harus dikembalikan pada lembaga penegakan hukum yang permanen, yakni kepolisian dan kejaksaan.

Politikus PKS itu berdalih lembaga antirasuah itu pantas dibubarkan karena telah melampau kewenangannya sebagai lembaga ad hoc (berdiri sementara). Fahri merasa keberatan dengan cara kerja KPK dalam menentukan gratifikasi dan penyadapan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: fahrihamzah.com)

Isu pembubaran KPK mencuat ketika Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum DPP PDIP berbicara dalam sebuah pidatonya di MPR pada tahun 2015. Dia menjelaskan bahwa KPK adalah lembaha ad hoc. Sebagai lembaga sementara kapan pun KPK bisa dibubarkan. (*)

Baca juga terkait kilas balik 2017 dalam artikel: Ini Dia Makanan Paling Ngehits Selama 2017

#Kaleidoskop 2017 #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan