5 Oknum Polisi Penerimaan Bintara di Polda Jateng Harus Dijerat Pidana


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 yang melibatkan lima oknum polisi di Polda Jawa Tengah harus dijerat pidana, bukan hanya dijerat kode etik.
"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga
Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Harus Diusut Secara Pidana
Lebih lanjut, Boyamin menegaskan praktik percaloan yang dilakukan kelima oknum polisi tersebut masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).
Selain itu, ia menyoroti penanganan perkara tersebut yang justru dilakukan Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Boyamin menilai seharusnya penanganan perkara itu dilakukan Divisi Propam Polri agar memenuhi rasa keadilan.
"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng," tuturnya.
Baca Juga
Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT
Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri Seleksi Tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kelima oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut. (*)
Baca Juga
Kompolnas Sebut Anggota Polri Teribat Suap Penerimaan Bintara Layak Dipecat
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Pramono Bakal Tegur Sekolah Tarik Pungutan Jelang Kelulusan

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Gubernur Jabar Dedi Siap Hadapi Ormas Yang Ganggu Investasi, Terapkan Operasi Manunggal

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
