Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap 17 anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan usai operasi di lokasi, Minggu (25/5).

Ia melanjutkan, proses hukum kasus ini terus berjalan. Ade Ary menerangkan, 17 orang yang ditangkap itu juga dijaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya atau operasi pemberantasan aksi premanisme. Ada 426 petugas yang diturunkan dalam operasi kali ini.

Kemudian, ia mengatakan, bahwa anggota ormas GRIB Jaya tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG.

Baca juga:

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar," ungkapnya.

Para pedagang itu dimintai uang jutaan rupiah agar dapat mendirikan usahanya di sana. Uang pungli tersebut masuk ke kantong pihak GRIB Jaya. Pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan.

"Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," sambung dia.

Lalu, ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku. Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.

Baca juga:

Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah atribut ormas, rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, dan senjata tajam.

“Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y," jelas Ade Ary.

Polisi dibantu Satpol PP pun sudah membongkar markas GR?B disana. Kali ini, serangkaian penyidikan masih dilakukan. (knu)

#Ormas GRIB Jaya #Pungutan Liar #Ormas #Pedagang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Harga Plastik di Jakarta Melonjak, 60 Persen Bahan Baku Masih Impor dari Timur Tengah
Harga plastik di Jakarta kini melonjak hingga 40 persen. Hal itu imbas dari konflik Timur Tengah. Lalu, bahan bakunya masih diimpor.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Harga Plastik di Jakarta Melonjak, 60 Persen Bahan Baku Masih Impor dari Timur Tengah
Indonesia
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 40 Persen, Pelaku UMKM Kena Imbasnya
Harga plastik di Jakarta kini naik hingga 40 persen. Para pelaku UMKM terkena imbasnya. Plastik menjadi kebutuhan operasional yang sulit digantikan.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 40 Persen, Pelaku UMKM Kena Imbasnya
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Perjanjian Dagang Indonesia dan AS Sudah Final, Tunggu Penyelesaian Administratif
Legal scrubbing merupakan tahapan pemeriksaan akhir terhadap aspek hukum dan redaksional dokumen hasil kesepakatan sebelum ditandatangani secara resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Perjanjian Dagang Indonesia dan AS Sudah Final, Tunggu Penyelesaian Administratif
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Bagikan