491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
Menko Polhukam Mahfud MD dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (29/3). ANTARA/Fath Putra Mulya
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Baca Juga
Benny K Harman: Apakah Pak Mahfud Sudah Jadi Bagian Oposisi Pemerintahan?
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," tegas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, 491 ASN Kemenkeu yang diduga terlibat TPPU terbagi dalam tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35.548.999.231.280, melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Baca Juga
Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.
Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp 260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.
Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.
"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Mahfud MD Minta Sekretaris MA Diperiksa atas Dugaan Pencucian Uang
Bagikan
Berita Terkait
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang