Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

46 Kelurahan di Banjarmasih Gelar Sekolah Tatap Muka

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Juli 2021
46 Kelurahan di Banjarmasih Gelar Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka di wilayah kelurahan status zona hijau dan kuning, yakni 46 kelurahanpada 12 Juli 2021 melaksanakan PTM.

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin hanya mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di enam kelurahan, karena status zona oranye COVID-19.

Baca Juga:

Batalkan PTM, Gibran Fokus Vaksinasi Pelajar

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah di enam kelurahan dari 52 kelurahan di kota ini untuk menunda PTM karena status zona oranye.

"Surat pemberitahuan ini berlaku dari sekolah tingkat TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang berada di enam kelurahan zona oranye COVID-19 untuk menunda PTM," tuturnya.

Adapun enam kelurahan zona oranye COVID-19 sesuai update dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, yakni, Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.

"Kita tunda PTM hingga ada perkembangan selanjutnya, jadi siswa di enam kelurahan ini mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya.

Bagi kelurahan yang lainnya, ucap Totok Agus, dinyatakan masih status zona hijau dan kuning, yakni, 46 kelurahan tetap sesuai jadwal pada 12 Juli 2021 melaksanakan PTM.

Ilustrasi PTM.  (Foto: Antara)
Ilustrasi PTM. (Foto: Antara)

Sebagaimana Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkannya perihal pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan pada 12 Juli 2021 dengan protokol kesehatan ketat. Diantaranya pengaturan waktu atau jadwal pembelajaran hingga panduan mitigasi risiko COVID-19 mulai dari PAUD, SD dan SMP.

Untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah per rombongan belajar (rombel) siswa yang masuk hanya 5 orang dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam.

Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam per hari. Kemudian, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam per hari. (*)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Melejit, PTM di DKI Jakarta Dibatalkan

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #PTM #Sekolah Tatap Muka #Sekolah Daring
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa sekolah tatap muka tetap berjalan normal. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada pembatasan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Indonesia
BGN Tepis Isu Hoaks Siswa Dipaksa Ambil MBG Saat Sekolah Daring
Pelaksanaan Program MBG sampai saat ini masih mengacu pada mekanisme yang berlaku di sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
BGN Tepis Isu Hoaks Siswa Dipaksa Ambil MBG Saat Sekolah Daring
Indonesia
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah dari Rumah Habis Lebaran untuk Hemat Energi
Pemerintah Indonesia akhirnya membatalkan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring yang semula dijadwalkan berlaku mulai April 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah dari Rumah Habis Lebaran untuk Hemat Energi
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagikan