4 Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang Segera Diadili

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Oktober 2022
4 Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang Segera Diadili

Tersangka Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara empat terdakwa penyuap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Dengan demikian keempat terdakwa bakal segera diadli atas perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga

KPK Usut Penerimaan Uang Bupati Nonaktif Pemalang

Adapun keempat terdakwa itu yakni penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.

"Jaksa KPK Palupi Wiryawan, Kamis (20/10) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Slamet Masduki dan kawan-kawan sebagai pemberi suap untuk Bupati Pemalang ke Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," kataJuru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (21/10).

Kemudian penahanan terhadap empat terdakwa tersebut saat ini menjadi wewenang dari pengadilan tipikor. Di mana, tempat penahanan keempat terdakwa masih berada di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Untuk persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Tim Jaksa masih menunggu dikeluarkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan Majelis Hakim dari Panmud Tipikor," kata Ipi.

Baca Juga

OTT Bupati Pemalang, Jumlah yang Ditangkap Bertambah Jadi 34 Orang

Diketahui, KPK menetapkan Mukti Agung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang.

Tersangka lainnya yakni Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, serta Kadis PU Mohammad Saleh.

Dalam perkara ini, Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp 4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki, Sugiyanto, Yanuarius Nitbani, serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal

Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp 2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp 2,1 miliar yang diterima Mukti tersebut. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Bagikan