KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dam Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8).
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8).
Baca Juga:
KPK Tahan Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan lima pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni berinisial AJW selaku pihak swasta, pejabat Sekda SM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) SG, Kepala Dinas Kominfo YN, serta Kepala Dinas PUPR MS.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya KPK mengamankan 34 orang dalam OTT kali ini. Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 13 Agustus 2022. Para tersangka ditahan pada sejumlah rumah tahanan (rutan) KPK.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dikabarkan Mantan Pimpinan KPK Ditangkap
MAW dan AJW selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
SG, YN, MS, dan SM selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan 23 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi