MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel enam ruangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hamenang Wajar Ismoyo di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, Jumat (16/10).
Enam ruangan yang disegel tersebut yakni ruang kerja Bupati, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Bagian Layanan Pengadaan.
Kemudian, ruang sekretariat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan ruang kerja Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Pintu ruangan tersebut ditempeli lembaran resmi berlogo KPK dengan segel pita merah bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK".
Juru Bicara KPK Budi Prasetya mengatakan OTT Bupati Klaten yang dilakukan tim penyidik KPK terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan audit.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain Bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," kata dia.
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten. Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Ismail/Jawa Tengah)