[HOAKS atau FAKTA]: Dikabarkan Mantan Pimpinan KPK Ditangkap

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 12 Agustus 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Dikabarkan Mantan Pimpinan KPK Ditangkap

Tangkap Layar Konten Hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah narasi pada media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto ditangkap polisi.

FAKTA

Dari penelusuran Fakta Kominfo, klaim yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto ditangkap polisi adalah tidak benar.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Titik Suntikan Vaksin Sebabkan Tumor

Bambang Widjodjanto telah memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar.

Mantan pimpinan KPK periode 2011-2015 tersebut menilai, pemberitaan mengenai penangkapan dirinya merupakan bentuk pelanggaran sebagaimana diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BW membeberkan ketentuan mengenai berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 UU ITE.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Cacar Monyet Hanya Terjadi di Negara Pengguna Vaksin Pfizer

Sementara itu, berdasarkan Pasal 45A, penyebaran berita bohong dan menyesatkan secara sengaja dan tanpa hak yang mengakibatkan kerugian konsumen bisa dipidana penjara maksimal 6 tahun.

KESIMPULAN

Informasi tersebut dipastikan hoaks. BW sendiri membantah bahwa ia ditangkap. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Suku Dayak Rebut Sabah dan Sarawak dari Malaysia

#KPK ##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 34 menit lalu
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bagikan