4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menunjukkan barang bukti adanya dugaan kekerasah pada empat anak di Boyolali, Selasa (15/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat anak di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah diduga mengalami tindak pidana kekerasan oleh gurunya sendiri berinisial S.

Keempat anak tersebut adalah SAW (14), IAR (11), MAF (11) dan VMR (6). SAW dan IAR merupakan kakak beradik. Keduanya warga Kabupaten Semarang.

Kemudian MAF dan VMR juga merupakan kakak beradik. Keduanya warga Kabupaten Batang.

Mereka dikurung dan dirantai kakinya di ruangan terbuka di rumah S di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengatakan kejadian tersebut bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong pada Minggu (13/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Jadi saat anak (MAF) diamankan menyampaikan bahwa mengambil kotak amal untuk makan. Warga prihatin dan mengantarkan anak itu ke rumahnya dan diketahui di rumah itu ternyata masih ada tiga orang anak dan salah satu kakinya dirantai besi,” ujar Joko, Selasa (15/7).

Baca juga:

Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlakban, Polisi Sebut tak Ada Tanda Kekerasan

Dia mengatakan warga bersama perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Andong. Atas dasar tersebut terungkap adanya dugaan kekerasan pada empat anak tersebut.

“Dari laporan tersebut Polsek Andong bersama Satreskrim Polres Klaten melakukan penyelidikan. Jadi setelah kejadian tersebut saudara S diamankan di polsek oleh warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim melalui unit PPA," katanya.

Joko juga mengatakan telah menetapkan S sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut telah dilakukan gelar dan diketahui ada tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Berdasarkan hasil penyelidikan telah memperoleh dua alat bukti atau barang bukti terkait kondisi anak yang sudah kami lakukan pemeriksaan yang ada rumah sakit di Boyolali," kata dia.

Dia menambahkan tersangka S dijerat Pasal 77 b juncto Pasal 76 b dan atau Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf c UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun dan tiga tahun enam bulan penjara.

“Pelaku S terancam lima tahun dan tiga tahun enam bulan penjara,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kekerasan Anak #Boyolali #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - 1 jam, 6 menit lalu
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Bukan hanya visual kostum yang tidak biasa, di sana juga diduga ada aktivitas penyembelihan hewan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
pengusul Raden Mas Margono Djojohadikusumo berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
Indonesia
14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Rawan Kekeringan, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sedikitnya 14 dari 35 kabupaten/kota masuk kategori rawan kekeringan.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Rawan Kekeringan, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Nyasar di Jalur Banaran, Pendaki SMK 17 Tahun Ditemukan Tewas di Gunung Sumbing
Dude Kurniawan Pasha (17), pendaki Gunung Sumbing asal Colomadu, ditemukan meninggal setelah nyasar di jalur Banaran. Jenazah dimakamkan di Desa Gawanan, Colomadu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
 Nyasar di Jalur Banaran, Pendaki SMK 17 Tahun Ditemukan Tewas di Gunung Sumbing
Indonesia
Menteri PPPA Soroti Pola Asuh di Era Digital, Anak Lebih Nyaman Curhat ke Teman
Survei Forum Anak di Jawa Tengah terhadap lebih dari 20 ribu anak menunjukkan 80 persen lebih nyaman curhat kepada teman dibanding orang tua.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Menteri PPPA Soroti Pola Asuh di Era Digital, Anak Lebih Nyaman Curhat ke Teman
Bagikan