4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menunjukkan barang bukti adanya dugaan kekerasah pada empat anak di Boyolali, Selasa (15/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat anak di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah diduga mengalami tindak pidana kekerasan oleh gurunya sendiri berinisial S.

Keempat anak tersebut adalah SAW (14), IAR (11), MAF (11) dan VMR (6). SAW dan IAR merupakan kakak beradik. Keduanya warga Kabupaten Semarang.

Kemudian MAF dan VMR juga merupakan kakak beradik. Keduanya warga Kabupaten Batang.

Mereka dikurung dan dirantai kakinya di ruangan terbuka di rumah S di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengatakan kejadian tersebut bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong pada Minggu (13/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Jadi saat anak (MAF) diamankan menyampaikan bahwa mengambil kotak amal untuk makan. Warga prihatin dan mengantarkan anak itu ke rumahnya dan diketahui di rumah itu ternyata masih ada tiga orang anak dan salah satu kakinya dirantai besi,” ujar Joko, Selasa (15/7).

Baca juga:

Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlakban, Polisi Sebut tak Ada Tanda Kekerasan

Dia mengatakan warga bersama perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Andong. Atas dasar tersebut terungkap adanya dugaan kekerasan pada empat anak tersebut.

“Dari laporan tersebut Polsek Andong bersama Satreskrim Polres Klaten melakukan penyelidikan. Jadi setelah kejadian tersebut saudara S diamankan di polsek oleh warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim melalui unit PPA," katanya.

Joko juga mengatakan telah menetapkan S sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut telah dilakukan gelar dan diketahui ada tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Berdasarkan hasil penyelidikan telah memperoleh dua alat bukti atau barang bukti terkait kondisi anak yang sudah kami lakukan pemeriksaan yang ada rumah sakit di Boyolali," kata dia.

Dia menambahkan tersangka S dijerat Pasal 77 b juncto Pasal 76 b dan atau Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf c UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun dan tiga tahun enam bulan penjara.

“Pelaku S terancam lima tahun dan tiga tahun enam bulan penjara,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kekerasan Anak #Boyolali #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Temuan ini didominasi mikroplastik jenis fiber (serat) dan sebagian kecil film/filamen.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bayi dalam kondisi telanjang terbungkus kain atau jarik dengan tali pusar yang sudah terpotong, tapi belum steril.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
ShowBiz
Film 'Sampai Titik Terakhirmu', Drama Romantis Bikin Penonton Menangis
Film besutan sutradara Dinna Jasanti ini diperankan Arbani Yasiz dan Mawar de Jongh sebagai Albi dan Shella.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Film 'Sampai Titik Terakhirmu', Drama Romantis Bikin Penonton Menangis
Indonesia
11 Orang Masih Hilang di Lokasi Longsor Cilacap, Tim SAR Gabungan Perluas Lokasi Pencarian dan Andalkan Anjing Pelacak
Baru sembilan korban ditemukan dan seluruhnya teridentifikasi oleh Tim DVI.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
11 Orang Masih Hilang di Lokasi Longsor Cilacap, Tim SAR Gabungan Perluas Lokasi Pencarian dan Andalkan Anjing Pelacak
Bagikan