Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2020
3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP

Pengamanan demo di DPR.(Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rangkaian rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, saat ada dua elemen masyarakat yang mengadakan unjuk rasa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, dua elemen Persaudaraan Alumni 212 dengan organisasi buruh tersebut, akan dipisahkan menggunakan barier agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Kedua massa itu kita akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR MPR maupun sebelah kanan dari Mandala Wanabakti," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2020.

Sambodo melanjutkan, ketika sudah ada masa unjuk rasa di sekitar DPR, maka arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju ke DPR, akan dibelokan ke kiri di bawah jembatan layang ke arah pintu 10 atau hotel Mulia. Kemudian, di depan hotel Mulia itu akan dibelokan ke kanan ke arah pintu belakang DPR, lurus sampai Lampu Merah Palmerah.

Baca Juga:

WP KPK: Harapan Keadilan Kasus Teror Novel Baswedan Ada di Tangan Hakim

"Itu nanti dia baru bisa ke kanan untuk menuju ke arah Slipi maupun ke kiri ke arah Permata Hijau," terang dia.

Kemudian, bagi yang ingin melintas di Mandala Wanabakti, pengendara sepeda motor ataupun mobil diminta untuk menghindari ruas jalan tersebut. Anggota kepolisian bakal melakukan contra flow di area tersebut.

"Ya di speutaran di depan Stasiun Palmerah sehingga arus dari arah Pejompongan akan kita bagi dua di depan stasiun Palmerah," tegas dia.

Pengamanan demo di DPR.
Pengamanan demo di DPR. (Foto: Kanugrahan)

Sementara, sebanyak 3.000 personel lebih disiagakan guna mengawal jalannya demo ini. Polisi mengimbau kepada para peserta aksi untum bisa tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam aksinya. Hal itu tak lain guna mencegah upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Hari ini, Gedung DPR/MPR bakal dikepung dua elemen massa beda kepentingan. Dua kelompok ini menyuarakan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dimotori Front Pembela Islam serta Penolakan Pada RUU Cipta Kerja yang dimotori Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). (Knu)

Baca Juga:

Selain Prasetijo, Propam Cari Keterlibatan Anggota Lain Terkait Djoko Tjandra

#RUU Cipta Kerja #RUU HIP #DPR #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Bagikan