3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2020
3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP

Pengamanan demo di DPR.(Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rangkaian rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, saat ada dua elemen masyarakat yang mengadakan unjuk rasa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, dua elemen Persaudaraan Alumni 212 dengan organisasi buruh tersebut, akan dipisahkan menggunakan barier agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Kedua massa itu kita akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR MPR maupun sebelah kanan dari Mandala Wanabakti," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2020.

Sambodo melanjutkan, ketika sudah ada masa unjuk rasa di sekitar DPR, maka arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju ke DPR, akan dibelokan ke kiri di bawah jembatan layang ke arah pintu 10 atau hotel Mulia. Kemudian, di depan hotel Mulia itu akan dibelokan ke kanan ke arah pintu belakang DPR, lurus sampai Lampu Merah Palmerah.

Baca Juga:

WP KPK: Harapan Keadilan Kasus Teror Novel Baswedan Ada di Tangan Hakim

"Itu nanti dia baru bisa ke kanan untuk menuju ke arah Slipi maupun ke kiri ke arah Permata Hijau," terang dia.

Kemudian, bagi yang ingin melintas di Mandala Wanabakti, pengendara sepeda motor ataupun mobil diminta untuk menghindari ruas jalan tersebut. Anggota kepolisian bakal melakukan contra flow di area tersebut.

"Ya di speutaran di depan Stasiun Palmerah sehingga arus dari arah Pejompongan akan kita bagi dua di depan stasiun Palmerah," tegas dia.

Pengamanan demo di DPR.
Pengamanan demo di DPR. (Foto: Kanugrahan)

Sementara, sebanyak 3.000 personel lebih disiagakan guna mengawal jalannya demo ini. Polisi mengimbau kepada para peserta aksi untum bisa tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam aksinya. Hal itu tak lain guna mencegah upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Hari ini, Gedung DPR/MPR bakal dikepung dua elemen massa beda kepentingan. Dua kelompok ini menyuarakan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dimotori Front Pembela Islam serta Penolakan Pada RUU Cipta Kerja yang dimotori Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). (Knu)

Baca Juga:

Selain Prasetijo, Propam Cari Keterlibatan Anggota Lain Terkait Djoko Tjandra

#RUU Cipta Kerja #RUU HIP #DPR #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan