Selain Prasetijo, Propam Cari Keterlibatan Anggota Lain Terkait Djoko Tjandra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2020
Selain Prasetijo, Propam Cari Keterlibatan Anggota Lain Terkait Djoko Tjandra

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Bareskrim. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Setelah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya, penyidik Propam terus menyelidiki anggota kepolisian lainnya yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

"Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,“ kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus keluarnya surat jalan Djoko Tjandra pasti akan ditindaklanjuti Kapolri. "Siapa pun nanti kalau yang terlibat pasti ditindak lanjuti,” ujar Argo.

Baca Juga:

Menteri Edhy Janji Tidak Babat Hutan Mangrov Demi Tambak

Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis, berkomitmen memberikan penghargaan ataupun hukuman kepada anggota sesuai apa yang mereka lakukan.

“Begitu dengan anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup jenderal polisi bintang dua itu.

Djoko Tjandra
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000). (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/mp/aa).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah menerbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra. Surat jalan tersebut diklaim atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan pimpinan.

Selain dicopot dari jabatannya sebagai sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri, Prasetijo ditahan selama 14 hari dalam rangka pemeriksaan oleh Divpropam Polri. (Knu)

Baca Juga:

WP KPK: Harapan Keadilan Kasus Teror Novel Baswedan Ada di Tangan Hakim

#Prasetijo Utomo #Buronan BLBI #Djoko Tjandra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Benahi Kawasan Kumuh Dekat Istana
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta jajaran Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk untuk segera turun tangan mengatasi masalah kawasan kumuh di ibu kota.
Mula Akmal - Senin, 20 Maret 2023
Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Benahi Kawasan Kumuh Dekat Istana
Bagikan