Menteri Edhy Janji Tidak Babat Hutan Mangrov Demi Tambak
Tambak ikan dipinggir pantai. (Foto: KKP).
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menjanjikan tidak ada lagi babat hutan mangrov untuk tambak di Indonesia. Peerintah akan menfokuskan pada sistem intensifikasi dibanding tambak yang pengerjaannya secara tradisional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan, pihaknya akan melakukan penanaman hutag mangrov dari pada penebangan hutan mangrove untuk dialihfungsikan menjadi kawasan tambak budidaya.
Ia mengatakan, keyakinan tidak akan ada lagi pembabatan hutan mangrove karena saat ini, sudah ada inovasi cara budidaya. Dari inovasi tersebut tidak membutuhkan lahan yang luas namun hasil panennya melimpah dengan sistem intensifikasi dengan konsep silvofishery.
Baca Juga:
Hadapi Sidang Vonis, Dua Terdakwa Penyerang Novel Dengarkan Putusan dari Rutan
Konsep ini, kata Edhy, area-area bekas tambak akan kembali ditanami mangrove sembari dimanfaatkan untuk budidaya biota laut lainnya, seperti ikan kerapu, udang windu, dan kakap putih, katanya.
"Kalau dulu itu 10 hektare lahan dapatnya hanya 1 ton. Tapi sekarang 1 hektare lahan bisa menghasilkan 10 sampai 15 ton udang. Dan ini sudah terbukti di banyak tempat di Indonesia," ujarnya.
Saat ini, daya serap udang sangat tinggi baik di dalam maupun luar negeri, di mana untuk pasar internasional, kebutuhannya masih tinggi dan menjanjikan. Sedangkan produksi udang nasional baru sekitar 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun.
Baca Juga:
Hanya untuk Pejabat Bareskrim, Djoko Tjandra Tak Berhak Dapat Surat Jalan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kebun Kelapa Tergerus Abrasi, M4CR Rehabilitasi Mangrove Seluas 429 Hektar di Pesisir Kuala Selat Riau
M4CR Targetkan 41.000 Hektare Rehabilitasi Mangrove di 4 Provinsi hingga Tahun 2027
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut