Menteri Edhy Janji Tidak Babat Hutan Mangrov Demi Tambak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2020
Menteri Edhy Janji Tidak Babat Hutan Mangrov Demi Tambak

Tambak ikan dipinggir pantai. (Foto: KKP).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menjanjikan tidak ada lagi babat hutan mangrov untuk tambak di Indonesia. Peerintah akan menfokuskan pada sistem intensifikasi dibanding tambak yang pengerjaannya secara tradisional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan, pihaknya akan melakukan penanaman hutag mangrov dari pada penebangan hutan mangrove untuk dialihfungsikan menjadi kawasan tambak budidaya.

Ia mengatakan, keyakinan tidak akan ada lagi pembabatan hutan mangrove karena saat ini, sudah ada inovasi cara budidaya. Dari inovasi tersebut tidak membutuhkan lahan yang luas namun hasil panennya melimpah dengan sistem intensifikasi dengan konsep silvofishery.

Baca Juga:

Hadapi Sidang Vonis, Dua Terdakwa Penyerang Novel Dengarkan Putusan dari Rutan

Konsep ini, kata Edhy, area-area bekas tambak akan kembali ditanami mangrove sembari dimanfaatkan untuk budidaya biota laut lainnya, seperti ikan kerapu, udang windu, dan kakap putih, katanya.

"Kalau dulu itu 10 hektare lahan dapatnya hanya 1 ton. Tapi sekarang 1 hektare lahan bisa menghasilkan 10 sampai 15 ton udang. Dan ini sudah terbukti di banyak tempat di Indonesia," ujarnya.

Tambak Ikan
Tambank Ikan. (Foto: KKP).

Saat ini, daya serap udang sangat tinggi baik di dalam maupun luar negeri, di mana untuk pasar internasional, kebutuhannya masih tinggi dan menjanjikan. Sedangkan produksi udang nasional baru sekitar 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun.

Baca Juga:

Hanya untuk Pejabat Bareskrim, Djoko Tjandra Tak Berhak Dapat Surat Jalan

#Ekspor Ikan #Hutan Mangrove #KKP
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
M4CR Targetkan 41.000 Hektare Rehabilitasi Mangrove di 4 Provinsi hingga Tahun 2027
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar (kedua kanan) dan sejumlah pejabat menanam bibit mangrove pada acara Kick Off Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) di Batubara Mangrove Park, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (9/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 13 September 2025
M4CR Targetkan 41.000 Hektare Rehabilitasi Mangrove di 4 Provinsi hingga Tahun 2027
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Bagikan