3.193 Pinjaman Online Ilegal Diblokir

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Juni 2021
3.193 Pinjaman Online Ilegal Diblokir

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 3.193 pinjaman online ilegal yang yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi telah diblokir Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar," ucap Kasatgas SWI OJK Tongam L. Tobing dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (11/6).

Baca Juga

MPR Kritik Kemendagri Berikan Data Pribadi Warga ke Pinjol

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal sangat berbahaya.

"Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handpone," ucap Tongam

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing berbicara saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Seusai mendapatkan data pribadi, pemberi pinjaman sewaktu-waktu akan menggunakannya untuk mengintimidasi atau meneror nasabah yang tidak segera melunasi pinjaman dengan menyebarkan foto atau data pribadi yang bersangkutan kepada publik.

"Kita harus mendorong para pelaku ke kepolisian," ujar Tongam.

Meski demikian, tidak semua pinjaman online merugikan. Sebab, tujuan dari pinjaman online adalah untuk menjembatani kebutuhan dana masyrakat yang tidak bisa terlayani sektor jasa keungan formal di bank.

Sampai saat ini, ada 55 juta nasabah yang bergabung dengan pinjaman online yang legal atau resmi dengan total outstanding mencapai Rp18 triliun.

"Kalau ada masyarakat mengatakan pinjol menyengsarakan faktanya tidak. Sebenarnya menyengsarakan kalau dia itu masuk pinjol ilegal," pungkasnya. (Asp)

Baca uga

Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Terjerat 24 Pinjol

#OJK #Pinjaman Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Berdasarkan hasil survei properti Bank Indonesia (SHPR), KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengakses pembelian rumah di pasar primer.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Bagikan