29 Agustus Memperingati Hari Apa? DPR RI Ulang Tahun!

ImanKImanK - Kamis, 28 Agustus 2025
29 Agustus Memperingati Hari Apa? DPR RI Ulang Tahun!

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setiap tanggal 29 Agustus, ada beberapa peringatan penting yang layak kita ketahui, baik di Indonesia maupun di dunia internasional.

Jadi, sebenarnya 29 Agustus memperingati hari apa? Mari kita bahas secara lengkap.

29 Agustus Memperingati Hari Apa

1. Hari Ulang Tahun DPR RI

Di Indonesia, 29 Agustus diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca juga:

27 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Kejadian Penting Dunia

Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, yang menjadi cikal bakal DPR RI saat ini.

KNIP sendiri dibentuk sebagai badan legislatif sementara yang mengemban tugas menggantikan Volksraad — lembaga parlemen semasa penjajahan Belanda yang dibentuk pada 1916.

Setelah Indonesia merdeka, KNIP kemudian bertransformasi menjadi DPR, dengan tokoh-tokoh penting seperti Mr. Kasman Singodimedjo sebagai ketua pertamanya.

Hari ini, DPR RI berperan sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat, dan ulang tahunnya di 29 Agustus menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan demokrasi Indonesia.

29 Agustus Memperingati Hari Apa

2. Hari Melawan Uji Coba Nuklir Internasional

Selain itu, di tingkat global, 29 Agustus juga dikenal sebagai Hari Melawan Uji Coba Nuklir Internasional. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2 Desember 2009 sebagai upaya mendesak dunia agar menghentikan segala bentuk uji coba nuklir.

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Agustus 2025: Keuangan dan Percintaan yang Perlu Diwaspadai

Tujuannya jelas, yaitu melindungi kehidupan manusia dan lingkungan dari dampak merugikan radiasi nuklir. Sejak pertama kali diperingati pada tahun 2010, tanggal ini dijadikan momentum kampanye global untuk mendorong dunia menuju dunia tanpa senjata nuklir.

3. Hari Olahraga Nasional India

Di negara lain, tepatnya di India, 29 Agustus juga diperingati sebagai Hari Olahraga Nasional. Tanggal ini diambil untuk mengenang kelahiran Mayor Dhyan Chand, legenda hoki lapangan yang meraih medali emas Olimpiade pada 1932 dan 1936.

Dhyan Chand dianggap sebagai salah satu atlet hoki terbaik sepanjang masa, dan peringatan ini menjadi penghormatan terhadap semangat olahraga dan prestasi atletik di India.

Sejarah dan Peristiwa Penting pada 29 Agustus

Tanggal 29 Agustus juga diwarnai sejumlah peristiwa bersejarah, seperti:

Baca juga:

Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1

  • 1825: Portugal mengakui kemerdekaan Brasil.

  • 1842: Perjanjian Nanking yang mengakhiri Perang Opium Pertama.

  • 1885: Gottlieb Daimler mematenkan sepeda motor pertama di dunia.

  • 1997: Netflix resmi diluncurkan dengan layanan penyewaan DVD via internet.

#29 Agustus Memperingati Hari Apa #Sejarah #Peristiwa # Agustus 2025 #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan